Bahasa Jawa di Medan sulit untuk didudukkan dalam konteks etika. Hal itu dikarenakan di Medan standar norma bahasa Jawa telah mengalami beberapa tahap pergeseran nilai. Dari kromo Inggil (bahasa halus) menjadi sekedar kromo (bahasa Jawa umum) kemudian diturunkan lagi menjadi ngoko (bahasa Jawa “pasaran”) dan kemudian diturunkan lagi dengan bahasa Jawa yang telah bercampur aduk dengan bahasa lain yang ada di Medan untuk kemudian menghasilkan bahasa Jawa yang unik. Istilah yang sering digunakan yaitu bahasa Jawa Deli. Itu memang sifat bahasa, adaptif dan fleksibel. Tergantung di mana kita berada dan peruntukannya itu untuk siapa. (Juanidi,2020:80).
Ketika seorang jaka mendekati dara, maka bujuk rayu dan segala macam cara selalu ditentukan oleh bahasa, bahasa yang dipahami oleh keduanya. Bila jaka dengna bahasa daerahnya (contoh bahasa jawa), sementara dara dengan bahasa daerahnya (contoh melayu), boleh jadi akan terjadi bahasa ketiga yakni bahasa jamel (jawa melayu) atau meja (melayu jawa). Tidak hanya sebatas itu, kita bisa bayangkan apa yang terjadi jaka dan dara dari suku yang sama sekalipun boleh jadi akan melahirkan bahasa ketiga.
Hal di atas adalah persoalan komunikasi yang unik, tetapi terjadi berulang-ulang. Pemuda jawa mendekati gadis jawa mereka bukan menggunakan bahasa Jawa tetapi bahasa Indonesia. Ini fakta, dan akan terbawa diujung perjalanan pendekatan akhirnya sampai ke pelaminan membangun rumah tangga.
Apa yang terjadi komunikasi di rumah sampai mempunyai anak mereka tetap menggunakan bahasa saat mereka berjumpa yakni bahasa Indonesia. Boleh jadi ini juga terjadi pada jaka dan dara dari suku lain seperti Aceh, Batak, Karo, Mandailing, Melayu, Minang dan lainnya yang ada di kota Medan.
Dr.Junaidi telah lama melakukan penelitian terkait dengan penggunakan bahasa khususnya bahasa Jawa di kota Medan. Di antara yang unik terkait penggunaan bahasa Jawa di kota Medan yaitu mininya etnis Jawa menggunakan bahasa Jawa jika bertemu dan berkomunikasi dengan sesama etnis Jawa, mereka lebih memilih menggunakan bahasa Indonesia.
Kondisi ini berbeda dengan etnis lain seperti Aceh, Batak, Karo, Mandailing, Melayu, Minang dan lainnya. Dari penelusuran yang penulis lakukan, penggunaan bahasa Jawa di Medan saat ini tergolong prihatin. Sungguh sekali lagi ini fakta, dan semua kita menyadari, tetapi justru sulit menghindari karena memang mungkin saja kita juga mengalami.
Lebih lanjut Dr Junaidi menemukan bahwa sangat sulit menemukan anak-anak etnis Jawa usia 20 tahun ke bawah kelahiran kota Medan yang mahir berbahasa Jawa atau bahkan banyak yang tidak mengerti sama sekali.
Banyak faktor yang menjadi penyebabnya diantaranya karena memang tidak dikenalkan dengan bahasa Jawa oleh orang tuanya (tidak pernah diajak berkomunikasi dengan bahasa Jawa) dan posisi tempat tinggal di lingkungan yang heterogen, sehingga kesempatan untuk menggunakan bahasa Jawa sangat terbatas.
Kita setuju bahasa memang alat komunikasi, tetapi kita juga harus bertanggungjawab terhadap kelangsungan pelestarian bahasa yang diawali dari diri sendiri, lingkungan keluarga, komunitas dan lebih luas dari itu.
Boleh jadi kita berlindung pada teori di mana memang sifat bahasa, adaptif dan fleksibel, tergantung di mana kita berada dan peruntukannya itu untuk siapa. Tetapi bila ini terus terjadi betapa malunya ketika kita menghadap orang tua membawa anak kita dengan bahasa mereka yang sulit dipahami oleh kakek, nenek dan leluhurnya.
Apakah kita tetap berharap kepada jaka dan dara, boleh juga nanti kalau ada pemilihan jaka dan dara di kota Medan kita titipkan agar mereka juga harus mampu berbahasa suku atau leluhur mereka.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















