wartagarudaonline-Langkat | Usai resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029, seluruh anggota legislatif menjalani pemeriksaan kesehatan komprehensif (medical check-up) di kantor DPRD Langkat. Kegiatan ini menggandeng tim medis dari RSU Bunda Thamrin Medan.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pada Pasal 10 ayat (3), disebutkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan di luar layanan BPJS Kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan mereka secara menyeluruh.
Proses medical check-up dimulai dengan pengambilan sampel darah dalam kondisi puasa. Selain itu, pemeriksaan meliputi rontgen (X-ray), tes buta warna, dan pengukuran fisik seperti tinggi badan, berat badan, serta lingkar pinggang. Langkah ini diambil untuk memastikan anggota DPRD dalam kondisi prima agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka secara optimal.
Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan tekanan darah, tes ultrasonografi (USG), dan tes urin. Dengan serangkaian tes tersebut, para anggota diharapkan tidak hanya memahami status kesehatan pribadi tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan bagi masyarakat luas.
Medical check-up ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kinerja legislatif yang efektif dan responsif. Pemeriksaan dilakukan rutin satu kali dalam setahun dan hanya mencakup anggota DPRD tanpa melibatkan keluarga mereka, sesuai dengan ketentuan PP 18/2017.
Diharapkan dengan inisiatif ini, anggota DPRD Langkat dapat terus menjaga kondisi fisik yang sehat dan produktif dalam menjalankan amanah publik serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan kondusif di lembaga legislatif. (DO)