wartagarudaonline-Aceh Selatan | Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Karenanya, standar pelayanan Puskesmas harus sejalan dengan ketetapan Menteri Kesehatan RI.
Arah pembangunan kesehatan Indonesia adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Maka Puskesmas sebagai salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wajib terakreditasi.
Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan Aceh Selatan mendukung 22 dari 24 Puskesmas di wilayah bumi pala tersebut mengikuti akreditasi yang dilakukan Lembaga Independen dari Kementerian Kesehatan RI.
Ke 22 Puskesmas dalam Aceh Selatan tersebut akan dinilai enam lembaga independen penyelenggara akreditasi yakni, Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) Aceh, LASKESI, KAKP, LAPKLIN, LAFKI dan LAFI, yang dijadwal berlangsung selama tiga hari.
Tim akreditasi dari lembaga independen tersebut akan menilai tingkat pemenuhan standar mutu pelayanan Puskesmas terhadap masyarakat.
“Jadi akreditasi bukan kegiatan baru, tetapi penilaian terhadap sistem dan cara bekerja dalam konteks Puskesmas sebagai layanan publik,” terang Fakhrijal Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Aceh Selatan di Tapaktuan, Senin (22/4/2024).
Selanjutnya, sambung Kadinkes, berdasarkan penilaian di lapangan, tim akan menyerahkan sertifikat dengan berbagai kategori yang merupakan sebuah pengakuan bahwa Puskesmas tersebut telah memenuhi/tidak memenuhi kriteria pelayanan publik sesuai ketetapan Kemenkes.
Dia berharap 22 Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan yang mengikuti akreditasi ini mampu mendapatkan nilai baik serta mempertahankan dan meningkatkan nilai akreditasinya sehingga mendapatkan peringkat paripurna ke depan.
“Melalui pelaksanaan akreditasi ini kami juga berpesan kepada seluruh staf Puskesmas di bawah naungan Dinkes, tetap membangun komitmen yang baik. Sehingga status akreditasi dan kualitas layanan kesehatan di daerah kita terhadap masyarakat semakin lebih baik pula,” pintanya.
UPTD Puskesmas yang mengikuti akreditasi meliputi Puskesmas Pelumat, Labuhan Haji, Tapaktuan, Kleut Timur, Manggamat dan Puskesmas Drienjalo. Selanjutnya Puskesmas Lhok Beungkuang, Durian Kawan, Bakongan, Ladang Rimba, Krueng Luas, Blang Keujeren serta Seubadeh.
Selain itu, akreditasi juga diikuti Puskesmas Kluet Utara, Kleut Selatan, Meukek, Trumon, Sedar, Ladang Tuha, Bukit Gadeng, Ujung Padang Rasian dan Puskesmas Darussalam. (her).
Teks foto :
Tim Akreditasi diabadikan bersama Kadinkes Asel Fakhrijal beserta Kapus dan seluruh personel Puskesmas Tapaktuan sebelum penilaian