wartagarudaonline-Medan | Dinilai informatif, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Kepala Bagian Tata Usaha Drs H Muhammad Yunus MA menerima penghargaan tersebut di Aula Raja Inal Siregar, Senin (9/12/2024).
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KI Awards merupakan penghargaan yang diberikan kepada badan publik yang memiliki keterbukaan informasi publik.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Pj Gubernur menyampaikan komitmen Provinsi Sumatera Utara untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sehingga tingkat kepercayaan publik semakin meningkat.
Keterbukaan publik semakin meningkatkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara semakin meningkat. Hal tersebut menimbulkan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Terima kasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga mendapat penghargaan, namun bukan hanya sekadar penghargaan, namun terpenting komitmen kita untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 menyerahkan penghargaan pada badan publik yang telah berkomitmen terhadap penyelenggaraan informasi publik kategori Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), BUMD, Kementerian Agama, Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum dan Achievement Motivation Award.
Kabag Tata Usaha M Yunus menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja se- Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.
“Hari ini kita menerima penghargaan ini, kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun Satuan Kerja Kemenag Kab/Kota se-Sumatera,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr Abdul Harris SH MKn menyampaikan apresiasi terhadap badan publik yang telah ikut serta dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan itu, Haris melaporkan kerjasama yang terjalin dengan badan publik baik OPD maupun instansi vertikal seperti Kementerian Agama.
Komisioner Informasi Pusat Gede Aryana menyampaikan, penganugerahan ini bukan sekadar award namun dilaksanakan berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Gede Aryana mengatakan, melalui monitoring oleh Komisi Informasi dipantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik, apapun hasil monitoring merupakan momentum pelaksanaan KIP yang merupakan wujud good governance.(UJ)