Lingkungan adalah semua faktor yang terdapat di luar diri anak dan mempunyai arti bagi perkembangannya serta senantiasa memberikan pengaruh terhadap dirinya. Jika lingkungan ini berupa faktor yang dengan sengaja diciptakan oleh pendidik, maka disebut lingkungan pendidikan. (Ahmad Thontowi, 1993:61).
Sebagian orang tua menyekolahkan anak agar anaknya pintar, paling tidak dia lebih baik dari orang tuanya, atau agar memiliki pekerjaan di kemudian hari. Dari sebagian orang tua tersebut justru menggantungkan semua kompetensi anak pada sekolah, karena menganggap sekolahlah yang mempunyai wewenang, keahlian sampai lingkungan terkait dengan harapan tentang anak. Padahal sekolah hanya sebagian mengisi waktu anak dari 24 jam sehari dan semalam.
Apa yang dapat ditawarkan oleh orang sekolah pada anak, tidak selamanya seperti yang kita harapkan. Benar bila sekolah adalah bagian dari peradaban yang memiliki kunci untuk membangun karakter anak dan sebagainya. Tetapi orang tua juga harus sadar bahwa lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat lebih utama dan bahkan kerjasama diantaranya menjadi kunci keberhasilan pendidikan.
Ahmad Thontowi jauh sebelum tahun 2000-an telah mengingatkan kita, bahwa lingkungan pendidikan itu harus diciptakan bukan hanya terjadi tanpa perencanaan. Ada empat hal penting menurut beliau yakni sebagai berikut:
Pertama, jika pendidikan pada garis besarnya mengenai aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap, maka antara ketiga lingkungan pendidikan terdapat saling kerjasama. Ketiga aspek ini dianggap penting, karena siklus kehidupan anak, orang tua dan semua kita ada di dalamnya, untuk itulah saat kapan pengetahuan diberikan, boleh jadi pada saat yang lain kita harus siapkan keterampilan untuk dikembangkan. Dan jangan lupa sikap akan tumbuh dan berkembang baik disadari maupun direncanakan.
Kedua, sekolah lebih banyak melangsungkan pendidikan yang menyangkut pengetahuan (walaupun keterampilan dan sikap juga tidak ditinggalkan sama sekali). Deretan mata pelajaran, kompetensi guru bersertifikat serta kurikulum yang mentereng sesungguhnya adalah pengembangan materi yang bersifat fakta untuk konsumsi kognitif. Walaupun disadari bahwa pendidikan itu membentuk sikap dan kepribadian, tetapi jadwal serta roster selalu terkesan pemenuhan konsumsi kognitif anak. Kita harus menyadari hal ini, dan ini wewenang sekolah untuk mengembangkannya lebih jauh.
Ketiga, lingkungan pendidikan informal, yaitu keluarga, lebih banyak melangsungkan pendidikan sikap dan kepribadian (walaupun juga memberikan keterampilan dan pengetahuan sekedarnya). Interaksi antara orang tua dan anak, antara anak dengan saudaranya, dan yang utama antar orang tua, atau ibu dan anak serta dengan orang lain adalah pendidikan sikap paling ampuh. Bagaimana seseorang menanggapi satu persoalan, bahkan pilihan untuk berbuat dan bertindak baik melibatkan atau tidak anggota keluarga, semua menjadi tontonan bahkan tuntunan pendidikan sikap membentuk kepribadian anak.
Keempat, sedangkan lingkungan pendidikan nonformal lebih menekankan keterampilan, walaupun hanya satu atau beberapa jenis saja. Lingkungan itu sangat beragam, ada tempat tingkat di kompleks, daerah pedesaan, atau urban, bahkan ada lingkungan kumuh atau bahkan terminal semuanya memiliki ciri yang khas. Mengerti, memahami dan menyikapi keadaan adalah satu keharusan, dan bila itu dilakukan berulang-ulang maka inilah yang menjadi keterampilan.
Akhirnya, antara ketiga lingkungan tidak dapat dipisah-pisahkan dalam fungsinya melaksanakan pendidikan secara bulat serta pendidikan seumur hidup. Orang tua memang harus menyadari bahwa pendidikan tidak sepenuhnya harus diserahkan pada sekolah.
Begitu juga sekolah harus memiliki ideologi yang kuat agar pendidikan yang diusung dapat menghantarkan masyarakat mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan tuntutan zaman.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.



















