Cara kerja otoritas keagamaan di Indonesia dan Malaysia bersumber dari adanya otoritas keagamaan yang terbentuk di masyarakat melalui struktur sosial. Otoritas keagamaan ini direpresentasikan melalui organisasi keagamaan yang memiliki keterhubungan langsung dengan kekuasan. Otoritas keagamaan di Indonesia dan Malaysia bekerja melalui wewenang yang diberikan oleh negara, sehingga organisasi keagamaan tersebut memiliki otoritas dalam menentukan segala hal terkait keagamaan. (Ziaulhaq, 2022:109).
Baru-baru ini kita dihebohkan dengan video dari aplikasi youtube yang menayangkan pidato mantan menteri BUMN tentang agama baru.
Salah satu inti dari cerita tersebut adalah kencenderungan manusia di zaman modern tidak mau diatur oleh formalitas agama, namun yang penting adalah berbuat baik, menjadi teladan dan menjadi pelayan bagi orang lain.
Sungguh ini menjadi pernyataan yang membangunkan kesadaran bagi orang penggiat agama atau para juru dakwah, terlebih para pengurus organisasi keagamaan khususnya kita di Indonesia.
Mengapa dengan pengurus organisasi keagamaan? Sesungguhnya mereka adalah sebagian dari ummat manusia yang peduli setelah mengaggap dirinya telah selesai tidak perlu dilayani, maka ia harus melayani orang lain, dengan membantu, membimbing dan mengarahkan lewat organisasi lewat perkumpulan atau persatuan dan lain sebagainya.
Namun organisasi, perkumpulan dan persatuan dimaksud harus tunduk dan patuh terhadap aturan dimana ia didirikan sebagai lembaga resmi. Aturan ini menjadi penting untuk menjaga keselarasan terlebih melindungi mereka yang ada didalamnya.
Makanya otoritas keagamaan di Indonesia dan Malaysia bekerja melalui wewenang yang diberikan oleh negara, sehingga organisasi keagamaan tersebut memiliki otoritas dalam menentukan segala hal terkait keagamaan. Ini adalah bukti bahwa semua harus patuh dengan aturan bila ingin melayani orang lain.
Otoritas keagamaan ini direpresentasikan melalui organisasi keagamaan yang memiliki keterhubungan langsung dengan kekuasan. Sekali lagi karena kita akan melayani orang lain, maka disana ada hak sosial, ada hak individu, ada pula status, ada pula sarana dan fasilitas.
Di manapun kita berada maka semua harus tunduk dan patuh dengan sang penguasa sebagai penjaga lalulintas interaksi sosial.
Organisasi keagamaan di Indonesia tidak ada yang tidak berhubungan dengan kekuasaan, artinya semuanya memiliki aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya tidak boleh menyimpang dari tujuan pemerintah.
Kita memang mencatat ada beberapa layanan masyarakat atau organisasi keagamaan dalam praktiknya kadang berbenturan dengan visi dan misi pemerintah atau penguasa. Hal ini harus dipahami secara bijaksana baik oleh pengurus maupun jamaah yang ada dalam organisasi dimaksud.
Bila berpikir sistemik, maka semua harus berpulang kepada legalitas kekuasaan. Hubungan pribadi dengan tuhan adalah hak mutlak individu, boleh saja tidak ada yang dapat menghambat apalagi menghalang-halangi.
Tetapi ketika berserikat, bersama, berkumpul dan berbuat di luar individu, maka disana ada hak sosial. Wilayah inilah harus diatur, ditata, dikelola dan dikendalikan, maka pemerintah hadir sebagai pemegang otoritas.
Prof Ziaulhaq telah lama melakukan penelitian ini, menurut beliau salah satu keharmonisan yang terjadi selama ini adalah karena; cara kerja otoritas keagamaan di Indonesia dan Malaysia bersumber dari adanya otoritas keagamaan yang terbentuk di masyarakat melalui struktur sosial.
Sosial terbangun dari adanya kesadaran hibu sendiri akan sempurna, tetapi hidup bersama akan lebih paripurna. Kebaikan individu sebagai bukti penghambaan terhadap Tuhan akan mendapat kebaikan tiada terkira, namun keberkahan yang lebih nyata ketika kepedulian terhadap sesama selalu diajak dalam organisasi yang legal, atau resmi.
Jelas Prof Ziaulhaq memberi batasan dan pedoman kepada kita tidak boleh hidup sendiri di negeri ini, begitu keluar rumah kita harus tunduk dan patuh pada hukum bertetangga, apalagi bersama dengan orang lain di sebuah organisasi. Lebih dari itu kita harus taat azas dengan aturan yang ada di atasnya yakni pemerintah.
Itulah bukti bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah yang sama dan masih terpelihara sampai kini dibuktikan dengan hubungan antara individu, organisasi dan pemerintah.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.