Ragam qiraat Al Qur`an harus senantiasa dijaga dan dilestarikan karena ia merupakan warisan khazanah kekayaaan Islam yang sangat berharga. Terjaganya varian qiraat sahihah mutawatirah muttasilah hingga saat ini, merupakan bukti penting bahwa umat Islam memiliki mata rantai sejarah peradaban yang sangat panjang dan tidak hangus ditelan masa. Kesadaran akan pelestarian terhadap sejarah peradaban sumber utama Islam yaitu qiraat Al Qur`an yang tidak dimiliki oleh umat selain umat Islam. (Sobari, 2023:296).
Satu huruf dapat menjadi bagian ragam kata, satu kata dapat pula disematkan untuk bermacam kalimat, dan setiap kalimat dapat menjadi penentu tujuan sebuah maksud.
Begitu juga dengan rangkaian huruf dalam Al Qur`an dapat dibaca dalam ragam qiraat, semuanya bermaksud dan bertujuan sesuai dengan petunjuk yang ada di dalamnya. Itulah kekayaan ilmu Al Qur`an dan yang lebih mulia lagi tetap terjaga dari awal penuturannya sampai sekarang.
Seseorang yang mempelajari Al Qur`an memiliki berbagai latar belakang, bahkan bermacam tujuan sampai pada kompleksnya situasi saat menyelami ilmu dan keterampilan yang didapatkannya.
Tidak ada sedikitpun bahkan satu huruf Al Qur`an yang melarang para pembaca untuk memberikan pemahaman berbeda, semuanya diakomodir sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki. Kapanpun di manapun oleh siapapun yang mencoba studi terhadap Al Qur`an sudah dijamin oleh Allah sang pencipta akan tetap terjaga keasliannya inilah pesan satu ayat darinya (Al Hijr: 9).
Hari ini kita mendapatkan berbagai ragam tentang ilmu Al Qur`an dan terus berkembang. Salah satu yang mendapat perhatian adalah; adanya ragam qiraat baik qiraat tujuh, sepuluh dan empat belas membuka ruang yang sangat luas untuk memahami Al Quran.
Dengan berbagai dimensi pendekatan, penafsiran, dan istinbat al ahkam sehingga Al Qur`an benar-benar hidup dan mewarnai kehidupan. Ini baru permulaan, bahkan ini baru bagian kecil dari pemahaman kita terhadap Al Qur`an.
Mengapa ini terjadi, tidak lebih karena memang Al Qur`an itu terus memberi inspirasi, inisiatif, bahkan konspirasi bagi siapa saja untuk mendalaminya.
Bukti pertama tentang ragam studi Al Qur`an dilakukan studi tentang genealogi dan kontribusi Muhammad Mahfuz al Tarmasi dalam Sejarah Qiraat Al Qur`an di Indonesia. Ternyata ditemukan satu garis unik dan istimewa bagaimana Al Qur`an dibaca diqiraat oleh ummatnya selama ini.
Bukti kedua ilmu Al Qur`an semakin digali semakin dangkal kemampuan kita. Membuat kurikulum ilmu Al Qur`an bukan mengkaji luasnya samudera Al Qur`an tetapi membatasi diri ini fokus dan kemampuan yang dimiliki.
Bukti ketiga rutinitas yang konsisten baik secara individu, komunitas bahkan negara melakukan sayembara atau apapun terkait dengan Al Qur`an tak tergoyahkan oleh zaman. Dari membaca sendiri, bersama, sampai massal semuanya terlaksana tanpa terkait dengan politik atau kegaduhan pemerintah.
Setelah melakukan studi mendalam terkait dengan geneologi qiraat, maka inspirasi bukan disimpan dalam hati, inisiasi tidak mesti menunggu momen tertentu, akhirnya berkonspirasi terhadap ilmu itu sendiri perlu dilakukan segera.
Untuk itulah maka sepatutnya kita sebagai umat Islam untuk lebih memberikan perhatian terhadap khazanah kekayaan intelektual yang sangat berharga ini dengan memberikan wadah untuk pengembangan dan pelestarian ilmu qiraat di bawah naungan negara.
Dari mana dimulai dari diri kita sendiri dengan cara berkontribusi terhadap qiraat Al Qur`an yang lebih baik aktif lagi baik ketika berfikir, bersikap apalagi berbuat.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















