wartagarudaonline-Langkat | Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029, Sribana Perangin Angin dan H Ajai Ismail, melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Stabat pada Rabu (13/11/2024).
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, SH MH, yang didampingi Humas Pengadilan Negeri Stabat, Cakra Tona Parhusip, di ruang media center.
Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan, yang turut mendampingi dalam pertemuan ini, mengungkapkan bahwa persiapan pelantikan Pimpinan definitif DPRD Langkat periode 2024-2029 hampir rampung, menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Sumatera Utara. “Surat Keputusan sudah ada, tinggal menunggu jadwal pelantikan,” ujarnya.
Sribana Perangin Angin, selaku Ketua Sementara DPRD Langkat, berharap Ketua Pengadilan Negeri Stabat dapat berkenan melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami mohon waktu kepada Ibu Lusi untuk melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat periode 2024-2029,” tutur Sribana.
Empat nama pimpinan definitif yang telah diajukan dan diparipurnakan beberapa waktu lalu adalah Sribana Perangin Angin, SE dari Partai Golkar sebagai Ketua, H. Ajai Ismail, SE dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua, Ir. Antoni dari PAN sebagai Wakil Ketua, dan Romelta Ginting, SE dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua. Basrah Pardomuan menyampaikan bahwa Surat Keputusan pengangkatan mereka dari Gubernur Sumatera Utara sudah diterima.
Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, menyambut positif kunjungan ini dan menyatakan kesiapannya untuk melantik Pimpinan definitif DPRD Langkat dalam waktu dekat (DO)