wartagarudaonline-Baru Bara I Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial BK (33), dalam penggrebekan di rumahnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Penangkapan terhadap BK terduga pengedar sabu tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Sabtu (19/10/2024).
“Terduga pengedar sabu BK yang telah menjadi target kita selama ini ditangkap atas informasi yang disampaikan warga kemarin,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.
Setibanya di TKP, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan BK sedang menimbang narkotika jenis sabu yang akan diedarkannya.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip ukuran besar berisi narkotika sabu dengan berat bruto 43,34 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah bekas plastik kemasan bubur tempat penyimpan narkotika sabu, 1 unit handphone android, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah Nopol BM 6142 OQ.
“BK sudah kita amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kita juga sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” jelas Fery.(SUSI)