wartagarudainline-Langkat | Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan yang mengamankan pelaku penembakan setelah 2 jam dari kejadian yaitu Jumat (16/8/24) sekira pukul 20.00 WIB.
Peristiwa penembakan yang menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat.
Korban Ariandi (40) laki-laki, Islam, warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat yang tak lain tetangga pelaku penembakan.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun yang sama yaitu Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, peristiwa penembakan menggunakan senapan angin, berawal karena pelaku AH keberatan ditegur korban Ariandi yang menghardik pelaku, “jangan ribut, anak saya lagi sakit,” kata korban.
Dikarenakan teguran tersebut, pelaku merasa keberatan, seketika mengambil senapan angin dan menembakkan ke arah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Akibat dari penembakan tersebut korban yang langsung tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit, namun nahas dalam perjalanan menuju rumah sakit korban sudah menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku AH diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dari tempat persembunyian, tersangka berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis.
Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna dilakukan proses hukum dan diinapkan di hotel prodeo.
“Korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan guna untuk dilakukan Otopsi,” ungkap Kasi Humas AKP Rajendra. (Don)