Di dalam akidah Islam tidak dijumpai ajaran yang mematikan akal-sehat, mengabaikan perasaan, atau bertentangan dengan hukum alam. Kaum Muslimin pada masa-masa awal Islam menjadikan Al-Qur`an dan As-Sunnah sebagai rujukan akidah. Mereka merasa cukup dengan dua rujukan ini. Mereka tidak menempatkan posisi logika di atas Al-Qur`an. Mereka tidak memegangi makna-makna lahiriyah ayat. Mereka mampu memahami agama dengan baik dan memiliki pengetahuan bahasa yang memadai. Kenyataan ini memungkinkan mereka memahami secara benar nash-nash Al-Qur`an dan isyarat-isyarat yang disampaikannya. (Abdul Fattah Sayyid Ahmad, tt:3).
Nash-nash Al-Qur`an akan memberi isyarat dan ini dapat dimengerti, dipahami dan kemudian menjadi panduan untuk diamalkan dengan baik dan sempurna. Bila ini terjadi secara konsisten dan berkelanjutan maka bagaimana jalan menuju ke sana?
Mengikuti para ulama, ustadz atau orang terdahulu lewat suri tauladan adalah pilihan yang paling mungkin. Tentu pilihan pertama adalah menjadi makmum dengan berbagai cara apakah harus menurut aturan kemuridan atau patuh pada mursyid adalah jalan yang ditempuh.
Namun dengan kemampuan lain, seorang individu memanfaatkan apa yang ia miliki lewat belajar mengerti, memahami dan bahkan menganalisa sumber nash yang utama yakni Al Qur`an dan Sunnah juga pilihan.
Kelompok kedua ini memberi makna bahwa Al Qur`an dan Sunnah sebagai sumber Nash akan murni dan terpelihara bila kita kita mengerti ilmu dan pesan yang langsung darinya.
Kelompok pertama tetap bertahan bahwa garis mursid harus dipelihara dan tidak boleh putus untuk mensahkan bahwa apa yang diketahui, dipahami dan kemudian dijadikan dasar beragama akan terpelihara. Satu saja putus sanad yang menghantarkan garis mursid maka akan tertolak, bahkan dianggap lari dari jalur yang sebenarnya.
Berbeda dengan kelompok kedua, kajian bahkan diberikan secara luas, hal ini merujuk pada kemampuan akal sehat, atau bahkan perkembangan pemikiran salah satunya jalur akademik.
Salah satu fenomena yang kita hadapi hari ini adalah bahwa benar di dalam akidah Islam tidak dijumpai ajaran yang mematikan akal-sehat, mengabaikan perasaan, atau bertentangan dengan hukum alam. Ini sekaligus mengakui bahwa memang sebagian kaum Muslimin pada masa-masa awal Islam menjadikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai rujukan akidah.
Mengapa ini terjadi karena mereka merasa cukup dengan dua rujukan ini. Mereka tidak menempatkan posisi logika di atas Al-Qur`an. Mereka tidak memegangi makna-makna lahiriyah ayat.
Mereka mampu memahami agama dengan baik dan memiliki pengetahuan bahasa yang memadai, sedikit yang menggelitik kita mengapa masih terkesan sulit untuk menempati posisi otoritas pemakna Al Qur`an dan As-Sunnah? Apakah memang sengaja di tinggikan dan jauh dari dunia nyata.
Kita boleh saja memberi alternatif jalan ketiga dalam mengamalkan ajaran agama Islam. Ilmu pengetahuan lewat logika dan realita adalah kenyataan yang ada di sekeliling diri kita. Mengakui bahwa telah terjadi kejumudan alam pemikiran adalah juga persoalan yang harus dimengerti.
Untuk itu dunia akademis harus bersama memberikan pilihan dalam memahami Al Qur`an dan As Sunnah agar lebih mudah dimengerti, lebih fleksibel untuk diamalkan, dan tetap menjaga kemurnian aqidah sebagai dasar dalam beragama.
Janganlah kita sudah mengaji di berbagai forum, sekolah sudah tinggi-tinggi, pemikiran sudah diasah, justru membenarkan kebiasaan bukan membiasakan kebenaran.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















