Orang tua harus memiliki bekal yang cukup untuk mendidik anak, tahu persis bagaimana anaknya di sekolah, bagaimana sikapnya, daya tangkapnya, materi yang dipelajarinya, kesulitan yang dihadapinya, kerjasama dengan temannya, hobi dan kesukaannya, teman akrabnya, guru favoritnya, pelajaran yang disukainya dan lain-lain. (Doni Swadarma, 2008::v).
Ketika orang tua mendaftarkan anak ke sekolah, biasanya disodori dengan berbagai ketentuan kesepakatan, lalu setuju ditandatangani, akhirnya skenario sekolah berjalan orang tua pun siap dengan beban.
Semua aturan, segala ketentuan, bahkan berbagai kebijakan disiapkan sekolah, bahkan klausul untuk berbagai kemungkinan kesalahan pun diberi alternatif oleh sekolah.
Dan orang tua pun siap dalam berbagai konsekuensi, apakah berjalan mulus seperti yang diharapkan atau catatan di kertas, atau justru anaknya bermasalah di kemudian hari.
Pada perjalanan pendidikan formal di sekolah bukan tidak banyak anak juga menghadapi masalah, justru sebagian guru tidak mengetahui, atau sengaja untuk alpha tentang hal ini.
Terlanjur telah menyerahkan ke sekolah, maka bila hal di atas terjadi orang tua sebaiknya tetap mempunyai akses atau perhatian bagaimana kehidupan anak di sekolah.
Dalam ha lini Doni Swadarma menjelaskan bahwa; bila setiap orang tua mengenal betul pemetaan anaknya, maka tentu akan sangat mudah untuk menindaklanjuti di rumah.
Beliau benar-benar serius, karena peran orang tua tetap penting walau anak berada di sekolah. Jadi tidak melepaskan begitu saja di sekolah terserah mau diapain sama guru.
Catatan penting yang harus diperhatikan orang tua adalah ketika anak di sekolah ia memiliki lingkungan baru, ragam perangai, bahkan kompleks kebutuhan dan harapan.
Orang tua harus menyadari bahwa sekolah memiliki aturan dan hukum yang tidak semudah untuk diakses, apalagi diintervensi. Apapun masalah yang ada di sekolah adalah administrasi standar yang memisahkan mana ranah inspirasi, aspirasi atau apresiasi.
Pada ranah inspirasi boleh jadi orang tua memiliki praktik baik dalam mendidik anak, dan ini dapat dijadikan inspirasi bagi siapa saja yang ada di muka bumi. Namun harus dicatat kebaikan pada satu orang belum tentu dapat ditiru oleh orang lain, praktik baik pada satu keluarga belum tentu sama dengan keluarga yang berbeda.
Sementara itu pada ranah aspirasi, dimaksudkan agar orang tua tetap dibolehkan memberi masukan lewat jalur yang resmi. Sekolah boleh memiliki aturan dan ketentuan, namun pandangan dari berbagai pihak khususnya orang tua anak harus diberi ruang selebar-lebarnya.
Aspirasi boleh jadi datang sesaat, mungkin juga secara formal, tetapi intinya mereka memiliki kepedulian terhadap anaknya sendiri.
Pada ranah apresiasi, ini akan muncul di satuan pendidikan yang memiliki visi dan misi berdasarkan kebutuhan dan keadaan anak. Orang tua, anak dan sekolah, ketiganya memiliki hak dan kewajiban sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Apresiasi pada saat tertentu adalah media bagaimana komunikasi dari ketiganya berjalan dengan baik. Bila kita sibuk dengan apresiasi satu saat nanti kita akan lupa sisi lain yang tak perlu lagi.
Pada akhirnya dengan memanfaatkan inspirasi, aspirasi dan apresiasi, tidak ada alasan orang tua tidak mengetahui perkembangan anaknya di sekolah. Disadari bahwa pengalaman anak tidak semuanya harus diketahui, tetapi ada bagian penting terkait masa depannya adalah bagian dari peran orang tua untuk memberi tanggung jawab.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















