wartagarudaonline-Binjai | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kecurangan dalam perekrutan Panwascam.
Laporan dugaan tidak profesionalnya dan kecurangan dalam perekrutan Panwascam dikirim Ananda Ratu Tia, warga Kecamatan Binjai Selatan yang sebelumnya juga menjabat Ketua Panwascam Binjai Selatan.
Dalam laporannya ke DKPP Ananda Ratu Tia menyampaikan tiga hal terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kecurangan dalam perekrutan Panwascam Binjai Selatan yang dilakukan Bawaslu Binjai.
Pertama, berkenaan dengan proses seleksi dengan kategori peserta existing tersebut, peserta existing yang tidak lulus telah mengikuti seluruh proses dan tahapan sebagaimana jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan 2024 yang telah ditentukan, yakni mulai dari
menyampaikan kelengkapan berkas administrasi sampai dengan
mengikuti penilaian evaluasi kinerja.
Kedua, keputusan Bawaslu dalam mengumumkan seleksi peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan 2024, adalah tidak berdasar secara aturan dan hanya didasarkan pada sikap atau rasa suka dan tidak suka.
Ketiga, secara faktanya pula terhadap peserta existing lainnya, yakni Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Binjai Kota, yang jelas-jelas telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada saat tahapan dan proses Pemilu 2024 serta telah diberikan sanksi etik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai, Habibi saat dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon, Senin, (2/10) terkait Bawaslu Binjai dilaporkan ke DKPP dan akan disidangkan besok belum memberikan keterangan.
Seperti diketahui di media sosial Instragram DKPP RI yang menampilkan gambar dan status bahwasanya jadwal sidang pemeriksaan dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEEP) yang dilakukan 2-6 September 2024.
Pada gambar juga bertuliskan Nomor Perkara 137-PKE-DKPP/VIII/2024. Ketua dan anggota Bawaslu Kota Binjai, lokasi sidang Kantor KPU Provinsi Sumut. (Anora)