wartagarudaonline-Medan | Ketua DPRD Sumu, Baskami Ginting sesalkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan berinisial PH, oleh Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, di salah satu cafe di Padangsidimpuan, Sabtu (27/1/2024) dini hari lalu.
Menurut Baskami, penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP harus menjalankan kode etik serta pedoman yang menjunjung tinggi profesionalitas.
“Harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan. Jangan ada lagi OTT karena ini memalukan bagi kita semua,” katanya, Senin (29/1/2024).
Baskami minta kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun pada tingkat paling bawah.
“Kita diamanahkan untuk menyelenggarakan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kita memiliki tanggung jawab moril kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Baskami mengingatkan, tindakan-tindakan penekanan dan pemerasan merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam demokrasi.
Baskami mengimbau masyarakat dan media untuk melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif dan kontrol dari media sangat kita perlukan. Segera laporkan bila ada tindakan-tindakan pemerasan dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.
Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan menjadi tersangka.”Sudah tersangka,” katanya, Senin (29/1/2024).(UJ)