Pengetahuan yang benar melalui cara logico-rational mengandalkan pada kemampuan penalaran atau logika formal. Itu berarti siapapun dapat menjadi sumber pengetahuan yang benar asalkan didasarkan pada penalaran yang benar, pernyataan empirik yang dibuatnya masuk akal, nalar. Prosedur untuk memperoleh pengetahuan yang benar mengandalkan pada rules of formal logic. Oleh karena itu untuk menyanggah kebenaran dari suatu pernyataan diperlukan bukti-bukti yang masuk akal. (John.J.O.I.Ihalauw, 2000:4).
Dari penginderaan kita memperoleh sejumlah kesan, dari pengalaman kita mendapatkan pengetahuan, dari perenungan kita mendapatkan hikmah kebijaksanaan. Ketiga hal di atas ditata sedemikian rupa lewat asal pengetahuan, cara mendapatkan, dan akhirnya tujuan kita menggunakan.
Itulah aras pengetahuan dalam hidup ini, tidak ada yang sama, semua memiliki pencirian yang khas, namun pada bagian tertentu memiliki satu arah yakni untuk kemaslahatan hidup manusia.
Sebelum mengenal dunia lain, kita adalah manusia yang memiliki berbagai potensi yang khas, unik, bahkan kompleks tetapi satu-satunya yang ada di dunia ini. Potensi tersebut adalah melakukan aktivitas penginderaan dengan cara; melihat, menghirup, mencicip, mendengar, sampai merasa semuanya sah menjadi bagian dari awal pengetahuan.
Dilengkapi dengan kesadaran diri bahwa kita dapat memikirkan setelah mengindera, kita dapat merasakan setelah melakukan maka jalan berikutnya adalah melakukan rasionalisasi dari apa yang kita ketahui.
Dalam bukunya tentang cara berpikir John.J.O.I.Ihalauw, mengutamakan alam fikiran untuk mengawali pengetahuan, memproses dan akhirnya menjadi bagian dari rangkaian seluruh aktivitas pengtahuan. Menurut beliau sedikitnya ada lima hal penting konsekuensi dari memilih cara ilmiah dengan cara yang memiliki:
A.Landasan filsafati, landasan ontologi, epistimologi dan aksiologi. Pengetahuan harus memiliki dasar filsafat dengan cara mengetahui hakikat dan asal muasalnya, cara melakukan yang transparan, serta memiliki tujuan yang dapat diterima semua orang.
B.Aras kiblat pikir ilmiah, yakni berfikir abstrak dan empiris. Kemampuan melakukan abstraksi dari pengalaman itu penting, karena tidak semua hal harus dijalani, apalagi didatangi, namun di atas kertas bahkan di dalam pikiran semua dapat diselesaikan.
C.Hampiran ilmiah, hampiran deduktif dan induktif. Pengambilan keputusan tidak boleh gegabah, dua alur utama yakni memahami hukum universal, dan kemudian mengumpulkan berbagai kasus adalah hal utama.
D.Nilai-nilai ilmiah, netralitas emosional, universalisme, terbuka, individualisme. Mendapatkan pengetahuan itu dapat dilakukan oleh siapa saja, namun hukum pembenaran adalah milik semua orang, karena dengan itu digunakan atau tidak menjadi taruhannya.
E.Bahasa keilmuan dalam paradigma, konsep, dalil, dan teori. Pengetahuan itu bertingkat, dari hal sederhana sampai hal yang paling kompleks. Untuk itu memulai dari pengetahuan tentang diri sendiri, hubungan sebab akibat sampai pada aturan yang diterima secara universal adalah jalan terbaik.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.

















