Persoalan syariah dalam konteks muamalah adalah persoalan sosial, bukan sekadar ideologi. Jadi seluruh penduduk dunia sebenarnya bisa menggunakannya. Nonmuslim yang ingin merealisasikan ekonomi syariah, tidak perlu masuk Islam. Jadi sistem ekonomi Islam terbuka untuk seluruh umat manusia. Salah satu alasan, mengapa para investor nonmuslim mendirikan lembaga keuangan dengan sistem syariah, karena tidak melihat faktor ideologinya saja, tetapi karena penilaian mereka yang melihat sistem ini netral, win-win solution, untung bersama, rugi juga bersama. (Andri Soemitra.3).
Bila bertemu dua orang atau lebih maka terdapat satu kesepakatan apakah untuk tujuan yang sama atau sepakat untuk tujuan yang berbeda. Bila pilihannya adalah tujuan bersama, maka berikutnya disepakati dasar tujuan, cara melakukan sampai bagaimana membagi hasil secara bersama.
Kebersamaan pun menjadi nilai yang paling dijunjung tinggi, atas dasar keadilan, kesepakatan dan persetujuan. Kadangkala latar belakang orang yang berbeda dalam berbagai macam tetapi justru bisa menyatu karena sudah sama sepakat untuk jalan bersama.
Jalan bersama dari kumpulan dua atau beberapa orang tentulah dengan latar belakang yang berbeda, boleh jadi berbeda tingkat pendidikan, strata ekonomi atau mungkin ideologi bahkan suku agama atau bangsa.
Tidak ada masalah, tetapi justru dengan niat sepakat jalan bersama sekat yang selama ini dimaknai masalah, bila dikelola dengan baik akan menjadi penyatu yang luar biasa.
Satu di antara hal di atas dimana sebagian saudara kita memiliki modal yang kuat, sementara di pihak lain ada pula saudara kita memiliki pengetahuan yang mumpuni, walaupun dengan ideologi yang berbeda atau sama dapat saja tetap jalan bersama.
Prof Andri memberi pencerahan kepada kita bahwa salah satu alasan, mengapa para investor nonmuslim mendirikan lembaga keuangan dengan sistem syariah, karena tidak melihat faktor ideologinya saja, tetapi karena penilaian mereka yang melihat sistem ini netral, win-win solution, untung bersama, rugi juga bersama.
Prinsip terbuka seperti ini adalah bagian dari upaya kita memahami latar belakang boleh jadi masalah pada saat tertentu namun justru menjadi kekuatan pada waktu berbeda.
Demi mencapai tujuan yang sama, maka tidak perlu menghapus latar belakang, bahkan ideologi adalah hak pribadi, selagi tidak mengganggu sistem kesepakatan, maka dalam ekonomi syariah semua dapat dijalankan.
Ini memberi penguatan bahwa benar bila dikatakan seluruh penduduk dunia sebenarnya bisa menggunakannya. Nonmuslim yang ingin merealisasikan ekonomi syariah, tidak perlu masuk Islam.
Ekonomi syariah ternyata digiring dan dibawa ke dunia yang lebih luas, paling tidak persepsi kita terhadap kata “syariah” menjadi tercerahkan dari yang ada selama ini.
Mengapa hal ini penting, karena memang menurut Prof Andri, persoalan syariah dalam konteks muamalah adalah persoalan sosial, bukan sekadar ideologi. Tak ada alasan untuk tidak menerima konsep, walaupun dalam praktiknya kita harus lebih jauh melihat bagaimana konsistensi antara nilai dengan kenyataan.
Kembali untuk jalan bersama, maka bila ada perbedaan jadikanlah itu sebuah keniscayaan, karena memang semua manusia itu unik secara psikologis, walaupun ada kesamaan secara sosiologis.
Dalam ekonomi mungkin justru semua manusia itu saling memerlukan untuk memenuhi kebutuhannya, dengan cara itu kesepakatan yang dilakukan adalah menjadi nilai dasar.
Ekonomi syariah telah jauh melampaui prinsip keunikan, dan kesamaan antara hidup sendiri maupun bersama dengan menjunjung nilai keadilan dan keberkahan.
Sepertinya pilihan kita untuk jalan bersama tidak salah, dengan catatan tidak perlu menghapus jejak digital bahwa kita pernah dan mungkin tetap memiliki perbedaan.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.