Puncak Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina) sebagai puncak syarat sah haji, yang dipadati jutaan manusia yang akan melakukan wukuf di Arafah, mengingat kawasan Mina yang luasnya tidak mampu menampung jutaan manusia, maka kebijakan murur dan tanazul diberlakukan bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan berusia lanjut, mengingat risiko atas kepadatan, maka berdasarkan kesepakatan ulama itu dibolehkan. (Dr Sorimonang,2025).
Sebagai seorang hamba, maka di saat itu kita mengakui adanya Tuhan sebagai khalik, inilah pengakuan yang penuh dengan konsekuensi khususnya dalam ibadah.
Khalik memberikan perintah untuk makhluknya penuh dengan pertimbangan yang tidak mungkin bisa kita banding dengan apapun di dunia ini, bahkan perhitungan yang tidak mungkin kita hitung untuk menyelesaikannya.
Maksudnya semua perintah pasti sudah benar adanya, tinggal kita bagaimana melakukannya dan di ujung jalan pasti ada hikmah yang tiada tara.
Salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam adalah Haji, yakni sebuah perjalanan di tempat yang telah ditentukan dengan waktu yang telah ditetapkan.
Haji itu berkegiatan Wuquf tempatnya di Arafah, dan waktunya tanggal 9 Zulhijjah. Tempat yang telah ditetapkan tidak berubah sampai kapanpun, waktu yang telah ditanggalkan tak mungkin bergeser sedikitpun, sementara jumlah jemaah umat Islam terus bertambah bahkan sulit diperhitungkan.
Inilah yang menjadi bagian dari umat Islam memahami lebih jauh apa yang dimaksudkan dalam Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 286;
Pertama; Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. Lakukanlah ibadah haji dengan ikhlas karena itu menjadi awal dari usaha yang akan mendapatkan kebaikan, menghilangkan resiko duniawi yang selalu membuat perhitungan logika duniawi.
Kedua; (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Setiap kita melakukan sesuatu tidak ada yang dapat memastikan bahwa itu benar atau tidak, maka pasrahkan kepada Allah, lalu ikhtiar untuk hasilnya. Lupa dan salah memang menjadi sifat manusia, untuk melengkapinya maka sadarlah kelupaan dapat diatasi dengan mohon ampun kepadanya.
Ketiga; Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Inilah puncak kesadaran pernyataan diri dihadapan Allah, kita adalah makhluk yang tidak ada kuasa atas apa yang kita miliki, sebagai cara menghilangkan kesombongan adalah dengan memohon kepadanya atas batas kemampuan diri.
Keempat; Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.” Yakinlah kita tidak sendiri, bila semua usaha dan ikhtiar telah dilakukan, waktu dan keyakinan akan memberikan jawaban apakah lewat kesabaran atau doa yang terus berkepanjangan, semuanya pasti terjadi.
Dr Sorimonang mengangkat masalah ibadah haji terkait dengan kebijakan memahami keadaan dengan cara bijaksana.
Menurut beliau bahwa “Kebijakan murur dan tanazul juga harus dipahami jamaah haji dalam berbagai pertemuan dan bimbingan manasik yang dilaksanakan KBIHU maupun pemerintah, hal ini dilakukan, agar pemahaman jamaah haji semakin mantap, sehingga tidak ada keraguan dalam ibadah haji ini.
Haji itu ibadah yang penuh dengan tantangan, ternyata semua dapat dilewati dengan baik, bila diawali dengan ikhlas, dijalankan tanpa menghitung-hitung, dan hasilnya keberkahan yang tiada banding dari apapun.
Sungguh, walaupun cerita haji itu semakin banyak ternyata tetap terkalahkan oleh banyaknya minat orang ingin melakukan ibadah yang diwajibkan satu kali seumur hidup.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.



















