Konsep kebudayaan sebagaimana yang dipahami adalah merupakan sistem ide atau sistem gagasan yang merupakan acuan bagi tingkah laku dalam kehidupan sosial satu masyarakat. Sejumlah nilai itu di antaranya adalah bertaqwa, harga diri, harmoni, tertib, tolong menolong, musyawarah mufakat, kreativitas, kerja keras, rukun, kebersamaan, hormat dan lain sebagainya. Semua ini adalah acuan yang mendasar, penting bernilai dan luhur, bagi kehidupan masyarakat. Sebuah nilai mungkin juga menjadi acuan dalam lebih dari satu lapangan hidup.(Suheri Harahap, 2025:2).
Ketika manusia bangun di pagi hari kemudian beraktivitas di siang hari akhirnya ia beranjak istirahat di malam hari, di tengah itu lahirlah apa yang disebut dengan kebiasaan.
Kebiasaan yang berulang-ulang menjadi pelajaran apa yang harus dilakukan untuk hari berikutnya, dan ini disebut dengan kebudayaan. Kebudayaan itu sendiri menjadi penting karena belajar dari apa yang telah dilakukan, kemudian membenahi apa yang sedang diterapkan, untuk menjadi pertimbangan hal apa pula yang harus dikembangkan kemudian.
Semua kegiatan yang kita lakukan ternyata ada yang menjadi nilai pada diri sendiri, ada pula yang terkait dengan nilai ketika berinteraksi dengan orang lain.
Sejumlah nilai yang perlu diperhatikan ketika kita melihat konsep kebudayaan menurut Dr Suheri Harahap, harus dijadikan acuan dalam kehidupan berbudaya di tengah-tengah masyarakat.
Kita mencatat bahwa dua nilai yang sangat penting yakni; nilai yang melekat pada diri seperti bertakwa, harga diri, kreativitas, kerja keras, kemudian nilai yang tampak dalam interaksi di antaranya harmoni, tertib, tolong menolong, musyawarah mufakat, rukun, kebersamaan, hormat.
Sungguh Suheri Harahap dalam perjalanan memaknai adat sebagai bagian dari kekayaan masyarakat di Tapanuli Selatan telah mendapatkan apa yang ia cari yakni nilai yang harus dipertahankan.
Mempertahankan nilai memang membutuhkan berbagai strategi baik secara filosofis, sosiologis bahkan politis. Tiga hal penting yang harus dilakukan menurut beliau adalah;
Pertama, mengajak masyarakat untuk memperkuat adat istiadat budaya Dalihan Na Tolu sebagai pilar pembangunan di Tapanuli Selatan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kiranya memperkokoh pilar budaya sebagai alat pemersatu dan Pancasila dalam menggerakkan berbagai kebijakan.
Ketiga, membangun kerukunan dan keserasian sosial di Tapanuli Selatan harus melibatkan institusi adat untuk menyelesaikan berbagai konflik-konflik tanah serta menghindari konflik vertikal dan horizontal dengan perusahaan.
Semua tindakan kita dalam hidup ini ternyata memiliki nilai bila itu disadari, dan kemudian dari sanalah kita boleh berharap semua ini adalah acuan yang mendasar, penting bernilai dan luhur, bagi kehidupan masyarakat.
Tidak perlu jauh ke dunia lain, tidak perlu berlama memahami satu proses kebudayaan, ternyata sebuah nilai mungkin juga menjadi acuan dalam lebih dari satu lapangan hidup yang kecil yakni dalam lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal kita dan itu terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.



















