Integrasi ilmu tidak dipahami dengan islamisasi ilmu, pengilmuan Islam, atau saintifikasi Islam. Terdapat paradigma integrasi ilmu terbuka atau dialogis. Paradigma ini menegaskan bahwa cara pandang terhadap ilmu yang terbuka dan menghormati keberadaan jenis-jenis ilmu yang ada secara proporsional dengan tidak meninggalkan sifat kritis. Prinsip dan ukuran yang dipakai dalam ilmu pengetahuan adalah sama, yaitu harus dibuktikan secara rasional atau faktual. (Suwendi dkk, 2024:82).
Ilmu adalah bagian dari jenis pengetahuan terdiri dari tiga yakni; agama, ilmu dan seni. Ketiganya memiliki perbedaan tetapi juga kesamaan.
Perbedaan cara melihatnya dengan menganalisis lewat ontologi, epistimologi dan aksiologi dari ketiga jenis pengetahuan tersebut. Sangat jelas perbedaan tetapi catatan pertama kita kesemuanya adalah pengetahuan manusia yang diperoleh dari hasil cipta rasa dan karsa.
Pengetahuan agama dan pengetahuan ilmu berasal dari dua hal yang berbeda, namun keduanya memiliki tujuan untuk kemaslahatan hidup manusia. Ketika agama diawali dari kesadaran manusia tentang hakikat hidup, berawal, berproses dan berakhir sesuai dengan tuntutan kitab, dari sini agama bertujuan untuk memberikan keberkahan agar hidup bermakna.
Sementara ilmu diawali dari pengalaman dan kemudian bertanya dan dirumuskan lewat logiko-hipotiko-verifikatiko, semuanya bertujuan untuk mengungkap fenomena dan memberi kemudahan agar hidup lebih praktis.
Ketika kedua jenis pengetahuan ini disatukan banyak pendekatan, berbagai pandangan bahkan kecurigaan. Konsep integrasi yang ditawarkan oleh para ahli tentu salah satu jalan melihat lebih jauh bagaiman keduanya dapat berjalan bersama untuk kemaslahatan hidup.
Menurut kajian Suwendi dkk bahwa implementasi integrasi ilmu diimplementasikan dalam tri darma perguruan tinggi, yakni sebagai berikut:
Pertama, pada aspek pendidikan dan pengajaran, integrasi ilmu tidak hanya direpresentasikan dalam beberapa mata kuliah sebagai penciri universitas, tetapi juga pemanfaatan ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam studi keagamaan Islam, sebagai alat argumentasi yang mendukung sumber inspirasi, sudut pandang alternatif, atau sebagai objek implementasi nilai-nilai Islam.
Boleh jadi para dosen dan mahasiswa harus merekonstruksi pengetahuan dengan baik dan proporsional, dimana pengetahuan harus dijadikan dasar bagaimana kita memahami satu obyek, disaat yang sama niatkan itu adalah untuk mengungkap mesteri ciptaan Tuhan. Tidak ada yang tabu dalam pembelajaran, karena itu dialog dan argumentatif menjadi kata kunci ketika pembelajaran dikembangkan oleh siapa saja baik dosen maupun mahasiswa.
Kedua, pada aspek penelitian integrasi ilmu melalui dorongan penyelesaian studi bagi mahasiswa dan penyediaan anggaran yang cukup untuk penelitian dosen dengan tema integrasi ilmu.
Berbagai penelitian tidaklah mesti mengusung satu alur pemikiran keagamaan saja, atau hanya pada penelitian empirik saja, tetapi keduanya disatukan dengan ontologi yang lebih luas. Bila dosen memberikan kebebasan mahasiswa untuk menelaah diluar tema keagamaan dan akademik maka akan lahir sintesa-sintesa baru tentang pengetahuan baik itu ilmu maupun agama.
Ketiga, pada bidang pengabdian kepada masyarakat, adalah dengan kebijakan yang berorientasi pada integrasi keilmuan memuat cara pandang baik dari sisi keislaman, keindonesiaan, sains, dan teknologi (iptek). Masalah kebangsaan, kemasyarakatan dan pendidikan tidak dapat diselesaikan oleh satu disiplin ilmu, apalagi egosektoral.
Integrasi ilmu dapat ditawarkan dalam mengembangkan tema pengabdian dengan permulaan analisis multidisiplin terhadap satu fenomena, kemudian mengintegrasikan metodologi penyelesaian dan akhirnya pemanfaatan untuk pengetahuan manusia yang lebih besar lagi.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















