Anak sebagai rahmat Allah dan amanatNya kepada orang tua, orang tua bertanggungjawab terhadap anaknya dengan bersyukur dan memeliharanya dalam arti yang luas. (Syahminan Zaini, tt:116).
Luasnya dunia ini, tidak seluas bagaimana kita memberi ruang pada anak, betapa tidak dari kamar yang kecil kita sediakan tempat yang nyaman, dari rumah yang sibuk kita siapkan waktu untuk anak, bahkan dari halaman rumah kita berikan akses seberapapun yang dimintanya.
Anak adalah permata hati, dari mereka nanti kita akan titipkan masa depan, bahkan seluruh warisan akan kita jadikan wasiat bila mereka sudah siap. Posisi anak sungguh sangat luar biasa, bahkan istimewa bahkan melampaui ketergantungan darimanapun kita mempersepsinya.
Menempatkan anak dalam fungsi dan peran sangatlah penting, pengetahuan, pengalaman dan perspektif orang tua terhadap anak menjadi hal yang harus dipertimbangkan.
Untuk itulah Syahminan Zaini memberikan tiga hal terkait dengan anak dalam hal ini tiga tanggungjawab utama terhadap anak adalah;
Pertama, memelihara dan mengembangkan kemanusiaan anak. Anak anak anak, mereka memiliki dunia yang sedang tumbuh dan berkembang. Beberapa hal yang harus dilakukan orang tua adalah; a. memberi makan sesuai dengan kebutuhan, b. memberi pendidikan sesuai dengan perkembangan anak, c. mengajak anak bersosialisasi dari lingkungan keluarga sampai masyarakat bahkan berbangsa dan bernegara.
Kedua, memenuhi keinginan Islam terhadap anak. Agama Islam memiliki rambu-rambu dan ketentuan agar anak menjadi bagian dari agama. Orang tua dapat melakukan beberapa hal yakni; a. mengajarkan anak cinta pada nabinya, b. memberi teladan agar anak mencintai saudaranya, dan c. mengajarkan anak cinta dan mempelajari Al Qur`an sebagai kitab suci.
Ketiga, mengarahkan anak agar mempunyai arti bagi orang tuanya. Hubungan orang tua dan anak tidak hanya dapat dilihat dari fisik, tetapi ikatan batin justru memberikan makna yang lebih utama. Hal yang harus dilakukan orang tua adalah; a. memberi nafkah dari rezeki yang halal, b. menciptakan suasana keluarga yang harmonis untu dicontoh dan ditiru anak, dan c. melindungi segala bentuk ancaman terhadap kehidupan anak dan lain sebagainya.
Tanggung jawab orangtua terhadap tidak berhenti pada fase tertentu, tetapi sampai anak tumbuh dan dewasa menjadi orang yang memiliki tanggung jawab sendiri baik secara hukum maupun agama.
Anak akan menjalankan perintah agama, menaati hukum negara, dan dapat berinteraksi sebagai makhluk sosial secara selaras dan seimbang dengan keteladanan yang diberikan oleh orang tua secara di rumah. Inilah kunci dari pendidikan anak sebagai implementasi bentuk tanggung jawab orang tua.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















