Narkotika dan obat-obat terlarang yang disingkat Narkoba atau dengan istilah lain disebut NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif) merupakan zat-zat yang apabila dipergunakan secara tidak benar, maka sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Orang yang mengalami kecanduan narkoba, bukan saja membahayakan kesehatan jasmaninya tetapi juga kesehatan rohaninya bahkan akan dapat menghancurkan kesehatan sosial. Oleh karena itu, dengan begitu besarnya dampak negatif dari kecanduan narkoba ini, maka tentunya harus senantiasa diupayakan solusi untuk mengatasinya agar bagi para pecandu narkoba dapat menghentikan perbuatannya dan bagi mereka yang belum terkena dapat terhindar dari dampak negatif narkoba tersebut, dan salah satu solusi untuk mengatasi pencandu narkoba tersebut yaitu melalui pendekatan Psikologi Dakwah. (Rubino, 2020)
Individu, keluarga dan masyarakat adalah hubungan hal yang linier tetapi kompleks. Linier artinya dari individu yang memiliki kemampuan berinteraksi dengan lainya maka terjadilah apa yang disebut dengan keluarga, kumpulan beberapa keluarga maka terjadilah apa yang disebut dengan masyarakat.
Kompleks artinya bahwa interaksi antara individu dengan individu lain dalam keluarga tidak dalam satu jalur, tetapi beragam, apakah dari istri kepada suami, dari anak kepada ayah dan seterusnya tidak ada yang sama.
Begitu juga interaksi antar keluarga yang menciptakan masyarakat tidak ada yang sama, ada satu keluarga dominan dan memiliki peran penting dalam masyarakat, tetapi ada yang tidak.
Individu yang mencoba hadir di tengah-tengah keluarga kadang dapat berjalan mulus, diterima dan dijadikan bagian penting bagi kelangsungan rumah tangga.
Bahkan ada individu yang dihantarkan oleh keluarga sampai berperan atau berprestasi ditengah-tengah masyarakat. Tetapi kita harus akui ada pula yang tidak demikian di dunia nyata, apakah di dalam keluarga kita, di lingkungan masyarakat kita dan seterusnya.
Kesendirian karena tidak diterima atau bahkan di tolak, maka individu mencari jalan lain untuk mengatasi eksistensi dirinya. Salah satu jalan tersebut adalah menggunakan obat-obatan terlarang.
Rubino dalam penelitiannya mencoba memberikan latar belakang hal di atas menjadi bagian penting ketika melihat gejala pecandu narkoba.
Menurut beliau, akibat dari penyalahgunaan narkoba itu demikian kompleks, seyogyanyalah semua pihak bertanggung jawab, kerjasama dan bahu membahu dalam menanggulanginya, baik dalam bentuk preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
Semua pihak diawali dari keluarga, untuk itu preventif harus dimulai dari bagaimana membangun keluarga dari rumah tangga. Karena di dalam keluarga adalah penuh dengan perencanaan, ilmu pengetahuan sampai rutinitas menerima wejangan tentang betapa pentingnya interaksi antara anggota keluarga.
Begitu juga dengan kuratif, apabila sudah terlanjur menjadi pecandu, maka yang harus melakukan tindakan ini adalah pihak keluarga. Bayangkan ketika anak diterima, disupport dan didoakan oleh seluruh anggota keluarga, maka itulah senjata paling ampuh di dunia untuk mengatasi semua masalah.
Sampai pada tindakan rehabilitasi, kita mengakui bahwa ada keterbatasan kemampuan keluarga, maka disinilah pihak institusi formal yang didirikan tentu harus memiliki konsep kekeluargaan.
Dedikasi serta menerima pecandu narkoba sebagai bagian dari keluarga para pembina adalah hal utama.
Semua hal di atas, tentu sudah banyak dilakukan oleh orang di luar sana, di dalam sini, dan bahkan di lingkungan kita. Namun pada fakta yang lain pecandu terus menunjukkan data yang meningkat, ada apa gerangan di masyarakat kita.
Sekali lagi Rubino dkk memberikan satu alternatif bahwa; dalam mengatasi problema narkoba tersebut sebaiknya semua pihak memperhatikan metode Psikologi Dakwah yaitu dengan cara mengubah sikap dan perilaku mad'u, melalui akal sehat, diterima secara suka rela dan senang hati, sesuai dengan ciri khas kejiwaan yang Islami, tidak dipaksakan.
Sungguh ini adalah pilihan, bagi kita yang memiliki anggota keluarga khususnya bagi kita yang belum sampai pada tahap kuratif dan rehabilitasi. Tindakan preventif adalah berat, sepele tatapi bila diawali dari adanya kesadaran sebagai perilaku dakwah, maka akan bernilai lebih dari sekedar ibadah.
Ditegaskan sekali lagi bahwa ini dapat saja dikembangkan dengan baik bila diawali dari adanya kesadaran seluruh anggota keluarga. Itulah maka cara-cara tersebut selalu disesuaikan dengan prinsip-prinsip persuasif, motivatif, konsultatif dan edukatif.
Semua anggota keluarga berpotensi menjadi pecandu narkoba, bila kita tidak mau menjadi pecandu, maka ada dua pilihan yakni; pertama lakukan tindakan preventif, atau kedua tidak terdaftar menjadi anggota keluarga.
Kita boleh saja memilih yang ketiga yakni jadikanlah hidup dalam keluarga sebagai bagian dari dakwah untuk diri sendiri, dan masyarakat. Mungkin ini dalil yang mendukung salah satu solusi untuk mengatasi pencandu narkoba tersebut yaitu melalui pendekatan Psikologi Dakwah.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.