wartagarudaonline-Medan | Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumatera Utara mengimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), supaya terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat guna mengembalikan Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp1,1 triliun.
Pengembalian dana tersebut dinilai penting agar struktur APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 tidak mengalami pergeseran anggaran serta proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan terencana.
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA mengatakan, pengembalian TKD sangat dibutuhkan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi sarana serta prasarana yang rusak akibat bencana banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir November 2025 lalu.
“Kalau TKD tidak dikembalikan, sangat berpotensi terjadi pergeseran anggaran. Ini tentu bisa mengganggu program-program yang sudah dianggarkan dan disepakati dalam APBD 2026,” ujar Yahdi, Kamis (15/1).
Yahdi menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 01/KP/2026 tentang persetujuan tindak lanjut hasil penyempurnaan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.1-6222 Tahun 2025 tanggal 26 Desember 2025 tentang hasil evaluasi Ranperda APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Utara mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Yahdi, secara nasional Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyatakan akan menyalurkan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp43,8 triliun tanpa syarat penyaluran bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai langkah percepatan pemulihan dan pembangunan infrastruktur pascabencana.
Namun, khusus untuk Sumatera Utara, dana transfer pada Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,5 triliun mengalami pemangkasan sekitar Rp1,1 triliun. Akibat pemangkasan tersebut, alokasi TKD Sumatera Utara pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp4,4 triliun.
“Karena kita daerah terdampak bencana, maka wajar TKD yang dipotong itu dikembalikan. Aceh bisa dikembalikan, Sumatera Utara juga seharusnya bisa mendapatkan perlakuan yang sama,” tegas Yahdi.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran penanganan dan pemulihan pascabencana di Sumatera Utara diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, jaringan irigasi, serta rehabilitasi fasilitas publik, termasuk sekolah, puskesmas, dan rumah sakit yang terdampak banjir.
Yahdi menjelaskan, APBD 2026 telah disahkan pada 29 November 2025, sementara bencana banjir terjadi pada 26–27 November 2025. Dengan demikian, kebutuhan penanggulangan dan pemulihan pascabencana belum sepenuhnya terakomodasi dalam struktur anggaran yang telah disahkan.
“Kalau TKD tidak dikembalikan, maka Pemprovsu mau tidak mau harus mengambil anggaran dari pos lain yang sudah direncanakan. Ini berisiko menyebabkan program-program prioritas tertunda, bahkan batal dilaksanakan,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila TKD sebesar Rp1,1 triliun tersebut dikembalikan oleh pemerintah pusat, Yahdi menyebut dana itu dapat ditampung melalui Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2027 atau skema anggaran lanjutan, sehingga tidak mengganggu komposisi APBD 2026 yang telah disahkan.
“Kalau sudah disalurkan, bisa ditampung di P-APBD 2027. Tapi kalau tidak dikembalikan, maka pos-pos anggaran yang sudah ada berpotensi mengalami pergeseran,” ujarnya.
Karena itu, Fraksi PAN DPRD Sumut menyatakan mendukung penuh langkah Gubernur Sumatera Utara yang saat ini tengah berkoordinasi dan berkomunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan pengembalian TKD tersebut.
“Tujuannya jelas, supaya APBD yang sudah disahkan tidak terganggu, program pembangunan tetap berjalan, dan pemulihan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, terencana, dan menyeluruh,” pungkas Yahdi.(UJ)


















