Diduga Korban Fitnah, Karyawan PT Bahruny Grup Diminta Buat Surat Pernyataan Mundur Sepihak
wartagarudaonline-Langkat | Sutristiawan alias Keteng (40) karyawan permanen BHL, alamat Pondok PT Bahruny Grub Balai Gajah, Kecamatan Gebang, Langkat, diduga menjadi korban fitnah dan disuruh membuat surat pernyataan pengunduran diri sepihak oleh Asisten.
Kepada wartawan, Kamis (16/5/24) di Stabat, Keteng (panggilan akrab Sutristiawan) menuturkan awal kejadian, Rabu (15/5) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah pulang dari jalan-jalan bersama teman tetangga, datang pengawas atau centeng kebun bernama Muslim ke rumah.
Mereka akhirnya bertemu di Pos palang, lalu saya diajak ke kantor PT Bahruny Besilam, sampai di kantor Besilam, sekitar 30 menit dirinya disuruh kembali ke kantor Divisi III Balai Gajah.
Lalu Keteng dan centeng Muslim kembali ke kantor Balai Gajah sekitar pukul 23.30 wib dengan berboncengan sepeda motor. Sesampai nya di kantor Balai Gajah bertemu dengan Asisten Ikhwan dan BKO.
Selanjutnya Asisten mengatakan pada Keteng tentang kejadian pencurian berondolan sawit pada Keteng, lalu dijawab Keteng tidak ada pak saya mencuri, lalu Asisten menunjukkan video tersangka karyawan PT Bahruny atas nama Sunardi yang ditangkap diduga mencuri berondolan, dari pengakuan Sunardi tersebut lah kalau akhirnya Keteng di suruh buat surat pengunduran diri sepihak dan disuruh mengosongkan rumah karyawan.
Sementara Keteng bersikeras tidak mau membuat surat pengunduran diri dengan alasan saya tidak bersalah dan tidak ada melakukan pencurian, itu semua fitnah, karena Sunardi tidak senang dengan Keteng sembari mengatakan, kalau memang terbukti bersalah dan ada mencuri, silahkan bapak memecat saya.
Sementara Zulham selaku Humas PT Bahruny Grup saat dikonfirmasi wartawan Kamis (16/5/24) siang via telepon selular mengatakan, ke kantor aja datang, kita cerita, biar gak salah nanti penyampaiannya. (Dony)