• Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • POLITIK
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • HUKUM & KRIMINAL
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • EKONOMI dan BISNIS
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • PENDIDIKAN
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • PARIWISATA
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • RAGAM
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • OLAH RAGA
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

No Result
View All Result
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
  • SUMUT
  • MEDAN
  • RAGAM
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAH RAGA
Home NASIONAL

Kordinator PERMADA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Langkat

Redaksi by Redaksi
7 bulan ago
in NASIONAL
Kordinator PERMADA Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Langkat
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 272

wartagarudaonline I Langkat – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025 yang seharusnya menjadi sarana pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, kini menuai sorotan tajam. Seorang warga penerima manfaat asal Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara MD, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Dalam kronologis tertulis yang disampaikan MD ianya menjelaskan secara rinci proses yang dilaluinya mulai dari pendaftaran hingga selesainya pembangunan rumah. Pada tahap awal, calon penerima manfaat diwajibkan membayar uang sebesar Rp100.000 serta menyerahkan tujuh lembar materai kepada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) OP.

Menarikdibaca

Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Juni 4, 2026 | 07 : 29
Pendidik Inspiratif, Mi’raj Dodi Kurniawan (630)

Pendidik Inspiratif, Mi’raj Dodi Kurniawan (630)

Juni 3, 2026 | 10 : 05

Dana tersebut disebutkan sebagai biaya pembuatan proposal dan dokumen administrasi lainnya.

Selanjutnya, pada tahap pembukaan rekening di Bank Sumut, para penerima manfaat diminta membawa uang sebesar Rp50.000 dengan alasan biaya administrasi bank. Pada saat pencairan tahap pertama sebesar Rp10.000.000, MD hanya menerima Rp1.250.000 untuk pembayaran upah tukang, sementara sisanya ditahan di Bank untuk pembayaran material yang disalurkan langsung ke Toko bangunan / panglong tempat belanja material.

Hal serupa terjadi pada pencairan tahap kedua, disertai permintaan tambahan sebesar Rp10.000 kepada setiap penerima manfaat untuk biaya Bank bulanan.

Dalam proses pembangunan rumah, MD mengaku menerima material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Besi berukuran 10 mm yang seharusnya sebanyak 30 batang hanya dikirim 20 batang, batu bata jumbo diganti dengan ukuran kecil, dan dana pembelian seng dialihkan untuk menutupi kekurangan pembelian besi.

Bahkan, TFL menyarankan agar penerima manfaat menggunakan seng bekas rumah lama untuk menutupi kekurangan tersebut.

Lebih lanjut, MD menyatakan bahwa dirinya mendapat tekanan dari TFL untuk menyelesaikan pembangunan termasuk kamar mandi dan toilet dengan biaya pribadi. Jika tidak, bantuan BSPS disebut akan ditarik kembali. Akibat tekanan tersebut, ia terpaksa berhutang sebesar Rp1.300.000 di toko bangunan / Panglong untuk melengkapi pembangunan rumahnya.

Atas kejadian ini, MD menilai hak-haknya sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Ia merasa terbebani oleh pungutan dan tekanan yang bertentangan dengan prinsip pelaksanaan program sosial pemerintah.

Ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 31 Oktober 2025, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Langkat, Ilhamsyah Bangun, ST., menyatakan bahwa pungutan Rp100.000 bukan merupakan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan sesama penerima manfaat. Menurutnya, masyarakat kesulitan membuat proposal (RAB) serta laporan pertanggungjawaban, sehingga mereka sepakat memberikan upah kepada TFL untuk membantu proses administrasi tersebut dengan dalih untuk biaya pembelian kertas dan tinta.

Namun, tanggapan tersebut mendapat reaksi keras dari Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), Ariswan. Menurutnya, dalih kesepakatan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran hukum atas pungutan kepada penerima manfaat program pemerintah. Ariswan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penzholiman terhadap rakyat kecil dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pelaksana.

“Jika program ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, maka bantulah dengan sepenuh hati tanpa mencari keuntungan pribadi. Para petugas sudah digaji oleh negara. Tidak ada alasan memungut biaya tambahan dari masyarakat penerima bantuan,” ujar Ariswan.

PERMADA telah menyurati Inspektorat Kabupaten Langkat untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Ariswan menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelaksanaan Program BSPS di Kabupaten Langkat. Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Komisi V DPR RI untuk mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.

Dari aspek hukum, dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan perintah resmi dari pemerintah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyalahgunakan jabatan atau kewenangan. Selain itu, ancaman atau tekanan kepada penerima manfaat agar mengeluarkan uang pribadi untuk menyelesaikan proyek yang seharusnya ditanggung program negara dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, pelaksanaan Program BSPS secara normatif diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa tenaga fasilitator lapangan berfungsi memberikan pendampingan teknis dan administrasi kepada penerima manfaat tanpa memungut biaya dalam bentuk apapun, karena seluruh biaya operasional dan honorarium TFL telah ditanggung oleh pemerintah.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai semangat keadilan sosial dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Pada Jum’at 31/10/2025 wartawan juga mengkonfirmasi TFL melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini di tayangkan tidak ada jawaban dari TFL tersebut. (Don) 

Tags: AriswanPermada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOLLOW ME

  • 23.9k Followers
ADVERTISEMENT

RECOMMENDED NEWS

12.908 Personel Polda Sumut Amankan Pemungutan Suara

12.908 Personel Polda Sumut Amankan Pemungutan Suara

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif, Sri Sudiarti (336)

Pendidik Inspiratif, Sri Sudiarti (336)

1 tahun ago
DWP Kabupaten Langkat Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim

DWP Kabupaten Langkat Gelar Pengajian dan Santuni Anak Yatim

2 tahun ago
BPBD Langkat Siap Amankan Kegiatan Family Gathering PWI Sumut

BPBD Langkat Siap Amankan Kegiatan Family Gathering PWI Sumut

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

BROWSE BY TOPICS

2018 League alquran Bali United bantuan Budget Travel Chopper Bike DPRD Langkat Faisal Hasrimy Farianda Putra Sinik FPAN DPRD Sumut Guru Hendry Ch Bangun Hikmah Ibrah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Istana Negara KAHMI Sumut Kapolda Sumut Kolaborasi langkat Musa Rajekshah Narkoba Pak Marmuj PAN Sumut Pelantikan Pembelajaran Pemilu 2024 Pemkab Langkat Pendidik Inspiratif Pilgubsu 2024 Pj Bupati Langkat Plt Bupati Langkat Polda Sumut Polres Labusel Polres Langkat Polres Tebing Tinggi Prof Dr Mardianto MPd PWI Sumut Reses Sekda Langkat Silaturahmi Syah Afandin Teknik Pengelompokan Yahdi Khoir Harahap Zulkifli Hasan

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi

Komplek Tasri Blok L No. 18, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Recent News

  • Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)
  • Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
  • Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Category

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

Recent News

Pak Marmuj dan Pensiun (35)

Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

Juni 5, 2026 | 06 : 26
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Juni 4, 2026 | 20 : 12
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI dan BISNIS
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAH RAGA

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In