Oleh Prof Dr Mardianto MPd
Pelajaran Aqidah akhlak berfungsi memberikan kemampuan dan keterampilan dasar kepada peserta didik untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan akhlak Islami dan nilai-nilai keteladanan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. (Syariat, 2006).
Pendidikan agama Islam, adalah proses memberikan seluruh materi pendidikan, aqidah, syariah, ibadah dan akhlak kepada anak didik dengan tujuan agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan serta terampil atau berakhlak mulia.
Pembagian materi menjadi empat bagian ini adalah terdapat dalam sejarah pembagian pelajaran fakultas dari Timur Tengah yang kemudian diadopsi oleh sistem pendidikan agama di Indonesia.
Sementara kompetensi mengetahui, terampil dan berakhlak lebih kepada pengukuran perubahan yang mudah dilakukan dengan nilai evaluasi dari taksonomi Bloom dkk. Dua hal yang memiliki latar belakang berbeda sumber, berbeda kajian namun dalam pendidikan Agama Islam di Indonesia menyatu dalam kurikulum.
Lebih jauh Pendidikan Agama Islam pada madrasah diformalkan menjadi mata pelajaran Bahasa Arab, Aqidah Akhlak, Alquran Al hadits, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam, inilah yang berlansung hampir lebih dari tujuh dekade.
Mengapa aqidah disatukan dengan akhlak dalam satu mata pelajaran?, mengapa Alquran disatukan dengan Alhadits, mengapa mesti berbeda Fiqh dengan SKI? Dan seterusnya ini tidak ditemukan alasan historical, apalagi alasan filosofi.
Bilapun ditemukan maka sejarah akan menuntut tentang perlunya perubahan tentang masa depan, bila pun diuraikan keterangan yang menjadi asbab utama, maka kajian kontekstual mestinya memberikan jawaban.
Tetapi taksonomi pembelajaran memberikan keterangan bahwa beberapa ilmuan Indonesia khususnya dari Fakultas Ilmu Pendidikan yang belajar ke Amerika mereka belajar tentang taksonomi. Dan begitu pulang berdirilah beberapa IKIP di sinilah dikenalkan dan dipopulerkan apa yang disebut dengan taksonomi Bloom dkk.
Jadi semua pembelajaran terkait dengan jenjang formal selalu dibantu dengan ukuran kompetensi pada tiga ranah yakni kognitif membentuk pengetahuan, psikomotorik mengasah keterampilan, dan afektif pembentukan sikap.
Pendidikan Aqidah memang memiliki beban untuk memberi dasar pengetahuan seseorang, sehingga jangkauannya sampai pada pengasahan keterampilan beribadah, bahkan sampai pada penguatan akhlakul karimah.
Pendidik inspiratif memiliki posisi bahwa pengetahuan, keterampilan dan sikap harus konsisten, satu pengetahuan harus diterapkan dalam kegiatan, kemudian diperoleh nilai untuk makna kehidupan.
Pendidik inspiratif harus memahami bahwa Pendidikan Agama Islam adalah satu kesatuan, walaupun dipisah dalam mata pelajaran tetapi secara keseluruhan harus menjadi bagian dari upaya pembentukan kepribadian anak.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.