• Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • POLITIK
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • HUKUM & KRIMINAL
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • EKONOMI dan BISNIS
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • PENDIDIKAN
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • PARIWISATA
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • RAGAM
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

  • OLAH RAGA
    Pak Marmuj dan Pensiun (35)

    Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

    Pendidik Inspiratif, James P Spradley (263)

    Pendidik Inspiratif, Anwar Bey Hasibuan (628)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pak Marmuj dan Hewan Peliharaan (116)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Pendidik Inspiratif, Zaidul Akbar (623)

    Copa America 2024 : Messi Cedera, Argentina Juara

    Pak Marmuj dan Olahraga (115)

    Pak Marmuj dan Monyet di Pinggir Sungai (19)

    Pak Marmuj dan Teori Berumah Tangga (114)

    Teknik Pengelompokan Peserta Didik Model 4.3 Empat Unsur Bumi

    Hikmah : Tujuh Tips Mengonsentrasikan Peserta Didik (17)

    Pendidik Inspiratif, Robert K Cooper dan Ayman Sawaf (359)

    Hikmah :  Tujuh Tips Memulai Pembelajaran (16)

    Pak Marmuj dan Membayar Pajak (105)

    Jumlah Istri Pak Marmuj (113)

No Result
View All Result
Warta Garuda
  • HOME
  • NASIONAL
  • SUMUT
  • MEDAN
  • RAGAM
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OLAH RAGA
Home NASIONAL

Pendidik Inspiratif, Ali Imran Sinaga (283)

Oleh Prof Dr Mardianto MPd

Editor by Editor
2 tahun ago
in NASIONAL, PENDIDIKAN
Pendidik Inspiratif, Ali Imran Sinaga (283)

Oplus_131072

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 425

Kerangka pikir dalam perumusan metodologi Masâ’il al-Fiqhiyah, antara lain; 1. Kajian komprehensif, objektif, dan ilmiah terhadap kebudayaan Islam, baik yang bersifat tradisionalisme maupun modernisme ditinjau dari berbagai aspek. Dengan catatan harus dibedakan Islam normatif dan Islam sejarah (historis) ataupun Islam konseptual dengan Islam aktual. 2. Reinterpretasi Islam tetap berlandaskan akar spiritualismenya sehingga sesuai dengan maksud syara’. 3. Adanya pertimbangan matang terhadap persoalan kekinian ketika menginterpretasikan Alquran dan Sunnah. Kerangka pikir di atas sangat memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak ahli dalam disiplin ilmu yang berbeda untuk mencari penyelesaian hukum terhadap kasus-kasus yang muncul. (Ali Imran Sinaga, 2020:6).

Dalam satu pertemuan berkumpullah ahli dari berbagai bidang membicarakan terkait dengan pernikahan yang dilakukan secara online.

Menarikdibaca

Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Juni 4, 2026 | 07 : 29
Pendidik Inspiratif, Mi’raj Dodi Kurniawan (630)

Pendidik Inspiratif, Mi’raj Dodi Kurniawan (630)

Juni 3, 2026 | 10 : 05

Ahli fikih tradisional menyampaikan berbagai hadits berdasarkan asbabul wuruznya, hal ini tidak pernah terjadi di zaman rasul, sahabat, bahkan tabiin.

Ahli sosiologi berpendapat berdasarkan disipliln ilmunya, sesuatu yang dilakukan tidak lazim di tengah masyarakat maka akan mendapat penolakan, dan sangat sulit diterima.

Sementara itu ahli teknologi dan komunikasi informasi berpendapat, ilmu yang dipelajarinya adalah akan bermanfaat bila digunakan, dijadikan alternatif untuk memecahkan masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

Sementara bagi masyarakat kontemporer tidak ada yang tidak mungkin, jarak yang jauh dapat didekatkan dengan teknologi virtual, waktu yang berbeda dapat direkam menjadi reeltime dengan sengaja.

Bila niat sudah ditanamkan, maka apa pun rintangan harus disisihkan, demi sebuah tujuan yang penting halal dan bernilai ibadah. Alih-alih dapat dilakukan, otoritas hukum tetap menjadi rujukan, maka pertimbangan tentang pernikahan online harus diputuskan, boleh atau tidak.

Dikutip dari Majelis Ulama Indonesia, bahwa keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Pernikahan Online adalah sebagai berikut:

Ketentuan Hukum
1. Akad nikah secara online hukumnya tidak sah, jika tidak memenuhi salah satu syarat sah ijab kabul akad pernikahan, yakni dilaksanakan scr ittihadu al majlis (berada dalam satu majelis), dengan lafadz yang sharih (jelas), dan ittishal (bersambung antara ijab dan kabul secara langsung).

2. Dalam hal calon mempelai pria dan wali tidak bisa berada dalam satu tempat secara fisik, maka ijab kabul dalam pernikahan dapat dilakukan dengan cara tawkil (mewakilkan).

3. Dalam hal para pihak tidak bisa hadir dan atau tidak mau mewakilkan (tawkil), pelaksanaan akad nikah secara online dapat dilakukan dengan syarat adanya ittihadul majelis, lafadz yg sharih dan ittishal, yang ditandai dengan :

a. Wali nikah, calon pengantin pria, dan dua orang saksi dipastikan terhubung melalui jejaring virtual meliputi suara dan gambar (audio visual).
b. Dalam waktu yang sama (real time)
c. Adanya jaminan kepastian tentang benarnya keberadaan para pihak.

4. Pernikahan online yang tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada angka 3 (tiga) hukumnya tidak sah.

5. Nikah sebagaimana pada angka nomor 3 (tiga) harus dicatatkan pada pejabat pembuat akta nikah (KUA)
Itulah hukum, disini ada ranah normatif, ada pula rasional, bahkan pertimbangan zaman, kebutuhan, keadaan sampai kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Seperti dalam judul Masâ’il AlFiqhiyah atau Problematika Hukum Islam Kontemporer berisi kasuskasus hukum baru atau problematika kekinian yang belum pernah muncul di abad-abad sebelumnya, khususnya zaman Rasulullah SAW.

Ali Imran Sinaga yang mendalami tentang Fikih Kontemporer dalam hal ini mengurutkan bahwa; Khulafa’ ar-Rasyidin, Thabi’, dan Thabi’ at-Thabi’in. Oleh karena itu, Fikih ini hanya mengkaji persoalan-persoalan hukum baru dari aspek hukum (halal atau haram)-nya dan mengamati perubahan signifikan yang muncul sebagai akibat perkembangan zaman yang selalu menuntut etika dan paradigma baru.

Untuk itulah maka sekali lagi Ali Imran menegaskan bahwa kondisi ini merupakan salah satu wujud yang paling nyata dari munculnya kesadaran baru dalam wacana kebangkitan hukum Islam belakangan ini.

Masa’il al-fiqhiyah adalah suatu upaya mencari persoalanpersoalan fikih yang muncul sebagai akibat dari setiap perkembangan Fikih Kontemporer (Konseptual dan Istinbath) zaman di era modern untuk di-istinbath-kan hukumnya dengan mengacu pada Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW.

Masyarakat terus tumbuh dan berkembang, bukan karena jumlah dan penyebaran, tetapi karya budaya dan teknologi membawa nilai yang berubah.

Di satu sisi harus menjadi solusi, tetapi bukan lari dari tujuan hidup yang lebih hakiki itulah paradigma yang harus dijaga. Tidak ada masyarakat hukum yang tidak bermasalah, karena masalah itu sendiri perlu kepastian hukum untuk menyelesaikannya.

Setiap masyarakat pasti ada masalahnya, dan setiap lahir masalah beriringan dengan solusi dari ahli hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.

Tags: Ali Imran SinagaAsbabul wuruzFiqhTabi'inTawkil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FOLLOW ME

  • 23.9k Followers
ADVERTISEMENT

RECOMMENDED NEWS

Ops Patuh Toba 2024, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalin 

Ops Patuh Toba 2024, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindak Pelanggar Lalin 

2 tahun ago
Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

2 tahun ago
Pendidik Inspiratif (169)

Pendidik Inspiratif, Ronald H Anderson (230)

2 tahun ago

Pendidik Inspiratif (87)

3 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

BROWSE BY TOPICS

2018 League alquran Bali United bantuan Budget Travel Chopper Bike DPRD Langkat Faisal Hasrimy Farianda Putra Sinik FPAN DPRD Sumut Guru Hendry Ch Bangun Hikmah Ibrah Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Istana Negara KAHMI Sumut Kapolda Sumut Kolaborasi langkat Musa Rajekshah Narkoba Pak Marmuj PAN Sumut Pelantikan Pembelajaran Pemilu 2024 Pemkab Langkat Pendidik Inspiratif Pilgubsu 2024 Pj Bupati Langkat Plt Bupati Langkat Polda Sumut Polres Labusel Polres Langkat Polres Tebing Tinggi Prof Dr Mardianto MPd PWI Sumut Reses Sekda Langkat Silaturahmi Syah Afandin Teknik Pengelompokan Yahdi Khoir Harahap Zulkifli Hasan

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

POPULAR NEWS

  • Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    Putra Ketua KAHMI Sumut, AKBP Adrian Risky Lubis SIK MH Diberi Amanah Jadi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Ijeck, Partai Golkar Sumut Torehkan Prestasi Cemerlang di Pilkada Serentak 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UINSU : Gelar Doktor Marahalim Harahap Bukan Imbalan sebagai Tim Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Capai Target Kursi, Ketua Golkar Binjai Kires Harus Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidik Inspiratif (197)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi

Komplek Tasri Blok L No. 18, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

Recent News

  • Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)
  • Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
  • Pendidik Inspiratif, Prof Dr Teuku Zulfikar (631)

Category

  • ACEH
  • EKONOMI dan BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OLAH RAGA
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SOSOK
  • SUMUT

Recent News

Pak Marmuj dan Pensiun (35)

Pak Marmuj dan Pekerjaan Siaga (118)

Juni 5, 2026 | 06 : 26
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Juni 4, 2026 | 20 : 12
  • Home
  • Redaksi
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media SIber

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI dan BISNIS
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • OLAH RAGA

Hak CIpta wartagaruda.id © 2024 PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In