Keistimewaan Islam, bukan karena berasal dari singgasana Tuhan yang absolut, melainkan karena Islam adalah ajaran yang mampu berinteraksi dengan konteks dan realitas kemanusiaan. Ini berarti bahwa kita sebagai pemeluknya dituntut untuk memahami dan merefleksikan ajaran Islam sebagai sebuah ajaran yang oleh Al-quran diklaim sebagai ajaran yang rahmatan lil ‘alamin. (Ayi Yunus, 2018:10).
Islam lahir beberapa abad lalu, dari tempat yang jauh, dan melewati berbagai zaman yang sangat panjang. Apakah Islam hari ini masih sama dengan Islam di masa lahirnya, atau justru berbeda sama sekali. Mana yang sama mana pula berbeda ini menjadi penting ketika kita ingin menelusuri lebih jauh tentang Islam sebagai ajaran apalagi menyebut sebuah keistimewaan.
Menurut Ayi Yunus, Islam telah melewati berbagai hal apakah waktu, tempat maupun zaman, ini merupakan latar sosio-kultural, sosio-politis, pendidikan, kecenderungan pemikiran, dan motif-motif lain yang terkait.
Semua hal di atas sangat besar pengaruhnya terhadap pemahaman kita terhadap Islam hari ini, dan pembuktiannya untuk masa yang akan datang. Menurut Ayi Yunus, beberapa hal penting untuk melihat hal ini perlu dipahami hal-hal berikut yakni;
Pertama, Islam adalah sebuah ajaran yang mampu berdialektika dengan realitas kehidupan manusia yang majemuk. Fikih, sebagai sebuah keilmuan dalam Islam yang fokus pada pemahaman akan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, karenanya sangat penting untuk dikontekstualisasikan dengan kondisi dan tantangan zaman.
Kedua, kontekstualisasi fikih bermakna memposisikan fikih dalam situasi dan kondisi serta tatanan sosial budaya yang ada pada saat ini. Karena memang, hukum fikih yang ditulis oleh para fuqaha (para ahli fikih), tidak berangkat dari dan dalam ruang hampa.
Ketiga, fikih yang umumnya merupakan penjabaran dan pemahaman fuqaha atas ajaran-ajaran Alquran dan Hadis, adalah refleksi atas beragam hal yang melingkupi diri fuqaha tersebut.
Fikih sebagai satu bidang dalam ajaran Islam adalah bagian yang sangat krusial bila dipahami sebagai sebuah ajaran yang melintasi melintasi waktu, zaman dan tempat. Jangan heran bila beda waktu beda pula cara memahami ajaran Islam, beda zaman beda puluh hukum ditetapkan, sampai-sampai beda tempat maka berbeda pula cara orang melakukan ajaran.
Inilah fikih berangkat dari pemahaman, kemudian menjadi dalil dan akhirnya menjadi ajaran yang dapat menyesuaikan dengan kehidupan. Mungkin di sinilah kita sebagai umat dituntut untuk memahami dan merefleksikan ajaran Islam sebagai sebuah ajaran yang oleh Al-quran diklaim sebagai ajaran yang rahmatan lil ‘alamin.
Dan saya, anda kita semua menjadi istimewa karena mengamalkannya hanya karena Allah SWT. Semoga demikian.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.



















