Pengkajian tentang politik Islam semakin berkembang setelah munculnya fenomena baru dalam kehidupan ketatanegaraan Islam. Negara-negara yang ada di kawasan Timur Tengah tidak semuanya berpegang pada ideologi Islam, karena dalam praktiknya, ketatanegaraan dalam Islam secara kontekstual ditimbulkan oleh berbagai penafsiran terhadap nash al-Quran dan as-Sunnah secara tekstual. Ayat-ayat al-Quran hanya menyiratkan kewajiban ijtihadiyah untuk mendirikan negara yang demokratis melalui praktik musyawarah, pengangkatan pemimpin yang adil, perlindungan masyarakat, hubungan yang tidak menyatakan keharusannya mendirikan negara Islam antar negara, dan sebagainya.(Ramadhan, 2019).
Sejarah diawali dari sejak manusia mengenal tulisan, itu kata sejarawan sendiri. Namun kini para ilmuwan terus berusaha mengungkap fakta, mencatat data, dan bahkan memaknai hubungan antara tempat, waktu, dan kejadian melebihi dari sejarah.
Buktinya Before Calendar (BC) menjadi yang disusun oleh para sejarawan sendiri menjadi rujukan berbagai ilmu pengetahuan. Alih-alih melihat kekayaan sejarah, lebih dari itu justru BC jauh lebih lama dibanding After Calendar (AC) yang baru berusia 2000 tahun ini.
Kini, bagaimana sejarah manusia membangun peradaban? Diawali dari membangun keluarga, membangun masyarakat sampai pada pemerintahan, salah satunya adalah kerajaan Islam yang pantas didiskusikan.
Perspektif sejarah membuktikan bahwa bukan hanya dukungan peta tentang tempat, atau kronologi tentang waktu, tetapi rekaman fakta banyak terungkap. Apalagi sejarah Islam itu dibumbui oleh emosi tentang dakwah dan hambatan bahkan pembuktian menjadi semakin menarik untuk dijadikan diskusi.
Prof Muhammad Ramadhan mencatat bahwa; untuk memahami pesan-pesan Allah SWT dalam firman-Nya dan praktik politik ketatanegaraan Islam yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat, terutama Al-Khulafah Ar-Rasyidun, diperlukan kajian historis mendalam, sehingga pengetahuan mengenai hal ini dipahami secara sistematis dan berdasarkan pada fakta-fakta akurat.
Dari sinilah maka sejarah tidak dapat berdiri sendiri, bila ia menjadi ilmu, maka perlu bertransformasi untuk berkolaborasi dengan ilmu-ilmu lain. Encarta sebagai sebuah aplikasi pengembangan tentang data dan fakta dapat saja menjadi pilihan bagaimana zaman pra Islam, zaman bahkan sebelum sejarah atau BC tadi.
Bagi kita yang diajak menelusuri tentan sejarah pemerintahan Islam, tentu harus; memiliki kewajiban ijtihadiyah untuk mendirikan negara yang demokratis melalui praktik musyawarah, pengangkatan pemimpin yang adil, perlindungan masyarakat, hubungan yang tidak menyatakan keharusannya mendirikan negara Islam antar negara, dan sebagainya. Itu cuma sejarah, apakah hari ini harus dipraktikkan, ceritanya lain dan sungguh berbeda konteksnya.
Alih-alih mimpi atau bercita-cita membahas atau mendirikan pemerintahan Islam, Prof Muhammad Ramadhan justru mengingatkan kita bahwa; negara-negara yang ada di kawasan Timur Tengah tidak semuanya berpegang pada ideologi Islam, karena dalam praktiknya, ketatanegaraan dalam Islam secara kontekstual ditimbulkan oleh berbagai penafsiran terhadap nash al-Quran dan as-Sunnah secara tekstual.
Ini adalah poin penting tentang sejarah, hari ini dan bagaimana masa depan. Sekali lagi hari ini memang kita banyak diskusi tentang negara yang demokratis melalui praktik musyawarah, mungkin tinggal meluruskan dan memelihara sebagai bagian dari kekuatan demokrasi kita.
Begitu juga pengangkatan pemimpin yang adil, walaupun ada praktik yang tidak diharapkan, tetapi landasan sejarah bangsa Indonesia telah memberi kita ruang untuk diskusi dan terus dipertahankan.
Dan yang paling utama adalah perlindungan masyarakat karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, maka apa yang terjadi hari ini adalah tanggung jawab kita semua.Tanggung jawab itu tidak mesti dengan merubah negara yang risikonya lebih bahaya mungkin tak dapat diperhitungkan oleh siapapun.
Memang sungguh menarik cerita pemerintahan Islam, kerajaan Islam, bahkan ideologi semua dapat diselesaikan lewat sejarah. Namun sejarah yang lebih utama adalah memberi narasi yang dapat direfleksi apa yang harus kita lakukan hari ini dan di sini.
Pengkajian tentang politik Islam semakin berkembang setelah munculnya fenomena baru dalam kehidupan ketatanegaraan Islam. Ini artinya kita tidak boleh berhenti memiliki perhatian terhadap Islam sebagai politik, pemerintahan terlebih partisipasi masyarakat tentang ketatanegaraan.
Bila kita ingin dijadikan sejarah, maka lakukanlah, namun bila ingin mengukir sejarah maka tulislah.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.