wartagarudaonline-Medan | Damai itu indah. Rasa itulah yang membuat Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan seorang supir mobil barang (mobar) untuk saling memaafkan.
Didi Widana Putra (31), warga Labusel dan Aipda Hilal Jafar Rambe (39), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labusel sepakat berdamai setelah sempat berselisih paham.
“Sopir memohon maaf atas kesalahan yang dilakukan dan anggota Satlantas juga minta maaf karena khilafnya telah memecahkan kaca pintu mobil,” ungkap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).
Selisih paham itu diawali kegiatan rutin mengatur arus lalu lintas yang dilakukan personel Satlantas Polres Labusel, Aipda Hilal Jafar Rambe di Jalinsum Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Km 325-326 Medan – Bagan Batu pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Aipda Hilal Jafar bertugas sambil menggunakan tongkat bendera Flagmen.
Ketika itu, dari arah Medan menuju Bagan Batu melintas satu unit mobar jenis Mitsubishi Canter plat nomor polisi BM 9578 RU dikemudikan Didi Widana Putra.
Mobar tersebut mendahului mobil penumpang (mopen) di depan yang tidak diketahui identitasnya, hingga supir mengambil jalur terlalu ke kanan untuk menghindari kecelakaan, namun mendekati Aipda Hilal Fajar yang berada di bahu jalan sebelah kanan.
“Secara refleks Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, tapi terkena kaca sebelah kanan mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU terkena hingga pecah,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.(zal)
Teks foto :
Supir mobar dan personel Satlantas Polres Labusel sepakat berdamai