wartagarudaonline-Langkat | Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat menggelar sosialisasi penanganan dan pemahaman hukum dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat sebagai narasumber, Jumat (18/10/2024).
Kegiatan ini dibuka Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Arina Rasyiqah SH MH, yang menjelaskan, tujuan utama acara memberikan pemahaman mendalam terkait aspek hukum dalam pencegahan dan penanganan masalah.
Hal ini diharapkan dapat memastikan setiap tugas dan fungsi dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Sekretariat DPRD Langkat dan Kejari Langkat terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Arina.
Arina juga meminta para pegawai yang hadir untuk mengikuti materi dengan seksama. Narasumber dalam sosialisasi ini, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Langkat, Maulita Sari, memaparkan peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.
Dalam paparannya, Maulita menekankan pentingnya pemahaman komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan untuk menghindari potensi pelanggaran dan memastikan akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Ia juga menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, bantuan dan pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Di akhir acara, Maulita berpesan agar para peserta selalu menjaga ketertiban administrasi dalam bekerja guna menghindari potensi masalah hukum. “Kolaborasi sangat penting agar pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan DPRD Langkat semakin meningkat. (DO)