The application of the principle of qaulan layyina communication in the bureaucracy is generally not yet fully implemented. Despite checks and balances as a means of distribution, criticism is sometimes turned into slander or negative accusations. This makes it difficult for people to convey a message or advice and hesitate to do so. Essentially, there are restrictive regulations that prevent information from being freely conveyed to bureaucrats. Appropriate media for implementing the principle of qaulan layyina communication in the bureaucracy at the North Sumatra Provincial Government are print, electronic, and online media, with two categories: registered and unregistered. Communicators who should apply the principle of qaulan layyina are all partners, both inside and outside the government. However, they should remain within the existing regulatory framework, adhering to generally accepted communication principles and the journalistic code of ethics. The study shows that the momentum for implementing the principle of qaulan layyina communication must be implemented through a transparent and realistic process. (Ahmad Sampurna, 2023).
Komunikasi adalah satu peristiwa dimana dua hal terkait delam satu kepentingan untuk tujuan tertentu. Peristiwa terjadi hampir setiap saat, dari bangun tidur pada diri kita, sampai akan tidur lagi hampir 80% aktivitas selalu terkait dengan komunikasi.
Ini menunjukkan bahwa komunikasi itu penting bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi dari ilmu komunikasi ini justru banyak orang mendapatkan pengetahuan, atau justru penghasilan.
Namun di sisi lain ada pula yang menjadi bagian dari identitas apakah komunikasinya baik atau tidak, atau justru menjadi penghambat kemajuan sebuah institusi atau peradaban.
Dalam pandangan Islam, komunikasi itu mendapat perhatian serius salah satunya adalah dengan instrumen perkataan yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai contoh qaulan layyina (قَوْلًا لَّيِّنًا) artinya perkataan yang lemah lembut, yaitu gaya komunikasi yang halus, simpatik, dengan suara yang enak didengar dan penuh keramahan, serta tidak kasar atau memvonis.
Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Thaha ayat 44, yang memerintahkan Nabi Musa dan Harun untuk berbicara dengan lemah lembut kepada Firaun agar hati Firaun tersentuh dan tergerak untuk menerima pesan yang disampaikan.
Ahmad Sampurna S.Sos.I,MA yang memiliki kepakaran dalam bidang komunikasi mencoba memberikan penjelasan terkait hasil penelitiannya tentang komunikasi dalam perspektif Qaulan Layyina.
Catatan penting dari studi yang dilakukan di institusi pemerintah menunjukkan bahwa;
1.Penerapan prinsip komunikasi qaulan layyina pada birokrasi umumnya saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik, karena meskipun ada check and balances sebagai alat distribusi, terkadang kritik justru dijadikan fitnah atau tudingan negatif. sehingga ketika seseorang ingin menyampaikan pesan atau nasehat mereka akan berpikir dan ragu untuk menyampaikannya. Intinya ada aturan yang “membelenggu” sehingga informasi tidak bisa secara bebas disampaikan kepada birokrat.
Semua ada aturannya, termasuk cara berkomunikasi karena memang birokrasi itu adalah perspektif dalam bernegara perlu regulasai, tujuannya adalah untuk memberi layanan agar semua teratur, tersistem dan dapat dikontrol untuk mencapai tujuan.
2.Media yang layak digunakan untuk penerapan asas komunikasi qaulan layyina kepada birokrasi di adalah media cetak, elektronik dan online dengan 2 kategori yaitu yang terdaftar dan yang tidak terdaftar. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi itu memerlukan media, tetapi tidak perlu dimonopoli oleh satu jenis, hal ini menunjukkan adanya pertimbangan pada layanan yang lebih luas. Publik itu heterogen, masyarakat adalah kompleks, layanan informasi harus mampu menjangkau apa yang mereka inginkan, dan apa yang dibutuhkan.
3.Komunikator yang seharusnya menggunakan prinsip qaulan layyina adalah semua mitra baik di dalam maupun di luar pemerintahan. Hanya saja tetap dalam koridor aturan yang ada dengan mengacu pada prinsip komunikasi yang berlaku umum dan kode etik jurnalistik. Semua insan jurnalistik telah memiliki aturan dalam bekerja, sebagai sebuah profesi maka asas ketaatan pada kode etik merupakan kata kunci keberhasilan.
4.Momentum penerapan prinsip komunikasi qaulan layyina adalah sesuatu yang harus dilaksanakan melalui proses yang transparan dan realistis. Tidak mesti ada berita khusus, tentu peristiwa biasa pun bisa dianggap penting tentang apapun yang ada disekeliling kita, bila disampaikan dengan baik maka akan menjadi pembelajaran.
Sungguh Ahmad Sampurna telah membuktikan komunikasi itu perlu disadari, diatur, dikembangkan, dan dijadikan bagian dari gaya hidup yang bermartabat. Bila kita sadar dengan prinsip komunikasi, maka tidak ada yang perlu sakit hati.
Bila bangun tidur kita telah dibekali tentang adanya saudara lain untuk diberi tahu, tentu niatnya ingin berbagi pengetahuan maka keberkahan akan didapatkan. Komunikasi memang ilmu yang bermanfaat, siapapun sedang melakukannya, ketika ia sadar dan sampai menjelang tidurnya.
Bayangkan tidurnya seorang ahli, istirahatnya seorang pejabat, atau mimpinya para punggawa juga”dapat” dijadikan komunikasi dalam membangun peradaban yang lebih baik.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.


















