Dalam rangka reaktualisasi pendidikan Islam, maka sistem pendidikan Islam harus direformasi, direkstrukturisasi, dan diinovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat. (Ramayulis,2012:488).
Masyarakat memiliki kebutuhan pendidikan, maka harus dipenuhi tuntutannya, masyarakat penuh dinamika, maka pendidikan harus disesuaikan, masyarakat butuh inovasi pelayanan, maka pendidikan harus direstrukturisasi.
Inilah yang disebut gerakan reformasi untuk reaktualisasi pendidikan Islam. Pendidikan itu untuk Islam, untuk Masyarakat atau untuk peradaban, ketiganya membutuhkan, karena interaksi antara Islam, masyarakat dan peradaban sangat kompleks maka tidak ada yang diam dan behenti.
Kebutuhan masyarakat akan pendidikan adalah hal mutlak, karena dalam masyarakat ada interkasi antar individu, antar keluarga, dan antara kelompok atau komunitas untuk yang lebih baik.
Pendidikan yang dilaksanakan di dalam rumah tangga, sekolah dan masyarakat ketiganya harus sejalan, seiring dan saling berbagi peran. Setiap individu pergi sekolah maka semoga ia bermanfaat bagi masyarakat nusa dan bangsa.
Setiap keluarga yang memberi dorongan agar anaknya sekolah, maka akhirnya ia diserahkan kepada masyarakat sebagai pemimpin atau menjadi jawara. Tuntutan masyarakat adalah agar semua anggotanya dapat merasakan pendidikan, dan mereka dilibatkan untuk mengambil peran.
Dari interaksi antarwarga, antarkelompok maka terdapat dinamika, apakah itu persaingan yang baik, atau justru tidak dapat dikendalikan. Pendidikan pun harus hadir di masyarakat dengan merubah kurikulum bukan hanya untuk mempersiapkan masa depan yang jauh tetapi, kurikulum yang menjadi solusi apa yang sedang terjadi.
Kapita selekta pendidikan, berpikir sistemik, devusi dan inovasi adalah hal mutlak yang harus dimiliki satuan pendidikan. Dengan keilmuan ini, maka pendidikan secara fungsional dapat menyesuaikan dengan apa yang terjadi di masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sangat butuh pelayanan, segala macam kebutuhan dari bangun tidur, siang dan tidur lagi banyak hal perlu mendapat perhatian. Layanan terhadap hal ini harus direspon oleh pendidikan dengan baik.
Maka teknologi yang berinovasi adalah pilihan yang tepat untuk memberi pelayanan yang prima, massal, serta akuntabel, inilah yang disebut restrukturisasi pendidikan. Perombakan atas konsep pendidikan bukan sekadar transfer on knowledge, tetapi transfer of skill.
Islam sebagai sistem nilai, dan pendidikan sebagai proses, akan menghasilkan peradaban yang baik. Reformasi terhadap pemahaman kita tentang sistem nilai, kemudian terejawantahkan dalam berbagai inovasi layanan pendidikan, pasti akan memberikan harapan, esok akan lebih baik.
Atau sebaliknya jangan sekali kali kita berharap lahirnya peradaban baru, bila kita sendiri tidak memberikan layanan terbaik tentang pendidikan, dan tabu terhadap tafsir baru makna Islam yang sesungguhnya.
Berani berubah, berani berinovasi, dan kita pasti mendapatkan hal yang berbeda dari sebelumnya. Bila dilakukan lewat pendidikan pasti ada yang bertanggungjawab, karena pemerintah, sekolah dan masyarakat telah sepakat berbagi peran dan bersama menikmati peradaban.
Kita setuju “Dengan kolaborasi kita bangun negeri, lewat pendidikan kita bersinergi”.