wartagarudaonline-Medan | Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebutkan, pihaknya menunggu informasi adanya praktik money politic atau “serangan fajar” dalam kegiatan Pemilu.
“Kita hanya menunggu informasi dari masyarakat,” ujar Sumaryono.
Kata dia, jika nanti diterima adanya informasi “serangan fajar”, selanjutnya Polda Sumut akan melakukan penyelidikan hingga penindakan melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Saat ini, sambungnya, Polda Sumut telah mengerahkan 12 ribu lebih personel ke satuan wilayah (Satwil) untuk melakukan pengamanan pemungutan suara.
“Sekarang personel sudah digeser untuk pengamanan pemungutan suara ke wilayah-wilayah,” katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, pengawasan terhadap praktik “serangan fajar” dilakukan oleh Bawaslu sebagai leading sector.
“Bawaslu sebagai pengawas di lapangan,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) adalah masa tenang dari kegiatan kampanye.
Dikhawatirkan masa tenang itu dimanfaatkan oknum tertentu mengendalikan atau memengaruhi masyarakat untuk memenangkan salah satu calon legislatif maupun capres/ cawapres.(zal)
Teks foto :
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi