wartagarudaonline I Medan – Guna mengantisipasi timbul nya RPK (Rumah Pangan Kita) siluman alias bodong, Perum Bulog kantor Cabang Medan berlakukan syarat yaitu seluruh RPK yang telah melakukan daptar ulang secara online dan langsung dengan menyerahkan berkas persyaratan, para pemilik RPK diwajibkan juga datang langsung untuk pengambilan Surat Penunjukan sekaligus dipoto dengan menunjukan KTP asli di depan petugas Bulog.
Salah satu pemilik RPK asal Kabupaten Langkat Dony Syahputra, Selasa (21/1/2025) datang dan melaksanakan syarat yang diberlakukan Bulog kantor cabang Medan di Tanjung Morawa.
Menurut Dony yang juga berprofesi sebagai wartawan dan pengurus PWI Kabupaten Langkat, pada awak media dihalaman kantor cabang Bulog Medan menutur kan, apa yang diterapkan oleh pimpinan Bulog cabang Medan yang meliputi wilayah kerja yaitu Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Medan, Binjai, Langkat sudah sangat bagus dan kita acungkan jempol.
Yang mana saat ini dengan melakukan poto langsung didepan petugas Bulog sambil menunjukan Surat Penunjukan dan KTP adalah hal yang sangat positif dan dapat dicontoh oleh pimpinan cabang Bulog lain nya.
Dengan pemberlakuan hal seperti ini, otomatis banyak RPK yang selama ini sudah mendaftar langsung dan online akhirnya gagal untuk melakukan poto disaat pengambilan surat penunjukan, diduga selama ini banyak oknum para pemain RPK hanya menggunakan data para masyarakat untuk dijadikan RPK demi keuntungan pribadinya, sehingga tidak mungkin dan sangat mustahil para pemilik RPK siluman datang.
Masih menurut Dony, para RPK siluman yang selama ini terdaftar sebagai mitra RPK dan berhak melakukan belanja langsung yaitu melakukan transper ke rekening Perum Bulog Medan, untuk tahun 2025 diperkirakan akan berhenti dengan sendirinya. (Red)